Uang BST di Desa Katulisan Cikeusal Disunat Rp100 Ribu, Pemdes Klaim Untuk Dibagikan Kepada Yatim dan Lansia

Kantor Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten (dok. KM)
Kantor Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten (dok. KM)

SERANG (KM) – Warga Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, menuding pemerintah desa (pemdes) tebang pilih dalam penyaluran bantuan sosial bagi warga yang terdampak covid-19.

Bantuan yang sudah disalurkan pada hari Senin 11/5 lalu di kantor Desa Katulisan merupakan realisasi bantuan untuk pendistribusian di bulan Maret, namun bantuan tersebut dinilai warga “sangat tidak sesuai” juknis pemerintah pusat karena terkesan ada dugaan tebang pilih.

Erpin, Kepala Desa Katulisan saat ditemui Kupas Merdeka di rumahnya Sabtu 23/5 menyatakan bahwa pendistribusian bantuan tersebut sudah sesuai dengan juknis pemerintah pusat.

Namun, dalam penelusuran KM di lapangan, ditemukan masih banyak warga yang tidak mendapatkan bantuan. Bahkan dari informasi yang diperoleh dari salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, dikatakan bahwa pembagian bantuan berupa uang tunai sebesar Rp600.000 namun dipotong oleh pihak desa sebesar Rp100.000, sehingga jumlah yang diterima oleh masyarakat menjadi Rp500.000 per warga.

Saat dikonfirmasi terkait pemotongan tersebut, Kepala Desa Katulisan berdalih jika pemotongan tersebut guna dialihkan kepada warga yang tidak mendapat bantuan.

“Bantuan uang tunai covid-19 yang kami potong Rp100.000 itu hasil musyawarah sama warga, guna untuk diberikan kepada yang tidak mendapatkan seperti yatim, lansia,” ujar Erpin.

Warga lain yang juga enggan disebutkan namanya menyatakan keberatan atas pemotongan dana bantuan tersebut. “Kami tidak mau adanya pemangkasan uang BST [bantuan sosial tunai] covid-19,” ungkap warga tersebut.

Warga juga berpesan kepada pihak pemerintah agat hal tersebut mendapat perhatian khusus supaya pembagian bantuan kedepannya benar-benar untuk orang yang layak menerimannya.

Reporter: pardi, wahid,
Editor : HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*