TPT Cikahuripan Roboh Lagi, Warga Duga Proyeknya Tidak Sesuai RAB dan Juknis

TPT di Desa Sukadamai, Dramaga, yang Longsor pada Kamis 30/4/2020 (dok. KM)
TPT di Desa Sukadamai, Dramaga, yang Longsor pada Kamis

BOGOR (KM) – Proyek rehabilitasi fungsi jaringan irigasi Cikahuripan di Desa Sukadamai, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, yang dikerjakan oleh CV. Prima Duastara dengan nomor SPMK 610/B-20.4422/RHB-FJI/SPMK/DPUPR tanggal 12 November 2019 dan nilai kontrak Rp160.428.000, diduga tidak sesuai RAB, petunjuk teknis, maupun spesifikasi teknis.

Dilaporkan bahwa selama masa pekerjaan proyek, pihak CV. Prima Duastara tidak pernah konfirmasi kepada pengurus RT 01/04 Desa Sukadamai.

Kelalaian tersebut diduga berada di balik robohnya bangunan TPT irigasi itu pada Kamis lalu 30/4.

(dok. KM)
(dok. KM)

“Pembangunan peningkatan irigasi yang dikerjakan pada bulan November 2019 ini telah longsor kembali pada hari Kamis sekitar jam 18.00 WIB,” ucap salah seorang warga Desa Sukadamai yang enggan disebutkan namanya.

“Sebagai warga RT 01 RW 04 mengutuk keras pembangunan meningkatkan jaringan irigasi atau tembok penahan tebing (TPT) yang baru umur 5 bulan telah longsor kembali. Ini kan menjadi pertanyaan besar, bagaimana kulitas pembangunan tersebut?” ujarnya.

“Kami menuntut kepada pihak PUPR dan pelaksana pekerjaan CV. Prima Duastara agar segera bertanggung jawab membangun dan memperbaiki kembali pembangunan tersebut karena sangat membayakan rumah warga sekitarnya longsor,” tegasnya.

Reporter: Efri
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*