Tim Anggaran Pemerintah Daerah Diminta Jelaskan Alokasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Bengkulu Selatan

Tampak seluruh Anggota Pansus Covid-19 sedang meminta penjelasan dan keterangan dari TPAD (dok. KM)
Tampak seluruh Anggota Pansus Covid-19 sedang meminta penjelasan dan keterangan dari TPAD (dok. KM)

BENGKULU SELATAN (KM) – Panitia khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan meminta laporan dan penjelasan terkait alokasi anggaran penanganan covid-19 di Bengkulu Selatan. Terkait hal tersebut Pansus memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Selatan pada Kamis 28/5 kemarin.

Rapat Pansus Covid-19 bersama TAPD dilaksanakan di ruang rapat kerja DPRD Bengkulu Selatan yang dipimpin oleh Ketua Pansus Covid-19, Siptin Gunawan dan diikuti Anggota Pansus. Sementara dari TAPD dipimpin  oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan Yudi Satria selaku Ketua TAPD.

Setelah menerima laporan dan penjelasan dari TAPD, Pansus Covid-19 akan melanjutkan ke agenda berikutnya dengan memanggil OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait penanganan covid-19. Hal itu dilakukan untuk memastikan penanganan covid-19 di Bengkulu Selatan berjalan dengan baik, sehingga tidak timbul permasalahan lain di kemudian hari.

“Secepatnya OPD akan kita panggil untuk menyampaikan laporannya secara teknis dalam upaya memastikan penanganan covid-19 di Bengkulu Selatan berjalan dengan baik,” kata Siptin Gunawan kepada Kupas Merdeka Jumat 29/5 di ruang kerjanya.

Ditambahkan oleh Siptin, pemanggilan OPD terkait nantinya adalah upaya agar tidak timbul permasalahan lain di kemudian hari, oleh sebab itu Pansus juga akan meminta penjelasan dan laporan secara teknis dalam upaya memastikan penanganan covid-19 di Bengkulu Selatan. “Agar tidak timbul permasalahan lain di kemudian hari, kita juga akan panggil OPD teknis nantinya,” demikian Siptin.

Reporter: Tajar
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*