Pemilik Kebun Sawit Hingga Warga yang Sudah 15 Tahun Pindah Terdaftar Sebagai Penerima BLT DD, Warga Serbu Kantor Desa Taba Seluma

Warga Desa Taba, Talo Kecil, Bengkulu, menggeruduk kantor desa untuk protes, Jumat 29/5/2020 (dok. KM)
Warga Desa Taba, Talo Kecil, Bengkulu, menggeruduk kantor desa untuk protes, Jumat 29/5/2020 (dok. KM)

SELUMA, BENGKULU (KM) – Dugaan masyarakat Desa Taba, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, terhadap pemerintah desa yang memanipulasi data Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) berujung ricuh dengan aksi masyarakat setempat yang berbondong-bondong mendatangi Kantor Desa, Jumat 29/5. Mereka menuduh pihak pemdes tidak transparan dalam pendataan penerima BLT DD.

Ketika dikonfirmasi awak media KM, Kepala Desa Taba, Nurhalima, mengaku tidak ada manipulasi data. Namun, setelah diperintahkan oleh Kapolsek Talo Kecil di depan warga untuk menempelkan daftar penerima BLT di dinding balai desa, dugaan warga pun menguat.

Akhirnya, puluhan warga berbondong-bondong mendatangi kantor desa dan menuntut agar pembagian BLT tepat sasaran.

Mereka menduga ada manipulasi data sehingga ada yang selayaknya mendapatkan BLT tapi tidak tersentuh dalam pendataan, sedangkan sebaliknya warga yang dianggap mampu dan punya rumah, bahkan punya perkebunan sawit, menerima BLT.

Eko, salah seorang perwakilan warga yang ikut menyambangi kantor desa tersebut mengatakan kepada KM bahwa data penerima BLT DD tersebut “hanya akal-akalan pihak Pemerintah desa saja”.

“Banyak warga yang selayaknya mendapatkan BLT tapi tidak tersentuh dalam pendataan, sedangkan masyarakat yang dianggap mampu punya rumah, punya perkebunan sawit malah menerima BLT, tapi yang tidak punya kebun tidak menerima BLT ini,” ujar Eko.

Dari hasil penulusaran  Kupas Merdeka, bahkan ada satu nama yang tercantum sebagai penerima yang sudah tidak berdomisili di desa tersebut selama 15 tahun atas nama Suarli dan Dadi.

Salah satu warga yang ikut protes, Desti, mengaku akan melaporkan Kades Taba ke pihak yang terkait. “Kades baru lima bulan menjabat sudah mau manipulasi data, tidak mungkin kalau tidak tahu warga yang sudah lebih 15 tahun pergi masih mendapat bantuan, kalau bukan akal-akalan kades aja,” kata Desti.

Terkait kasus ini pegiat anti korupsi Provinsi Bengkulu Yon Maryono mengatakan kepada KM bahwa dirinya akan membawa persoalan ini ke pihak hukum, karena Kades Taba diduga sengaja memanipulasi data penerima BLT. “Tidak mungkin tidak tahu kalau yang bersangkutan penerima sudah 15 tahun pergi dari desa dan sudah tidak domisili di desa tersebut, jangan coba-coba bermain, ini tidak patut dicontoh karena baru lima bulan saja sudah berani berbuat seperti ini,” tegas Yon Maryono.

Reporter: Tajar
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*