GERPAMMA Harap Kapolres Sukabumi Kota yang Baru Dapat Tuntaskan Kasus Ijazah Eka Wardhana

Polres Sukabumi Kota (KM STOCK)
Polres Sukabumi Kota (KM STOCK)

BOGOR (KM) – Kapolres Sukabumi Kota yang baru AKBP Sumarni diharapkan dapat segera mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus dugaan ijazah bermasalah milik Wakil Ketua DPRD Kota Bogor dari Partai Golkar Eka Wardhana. Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Gerakan Perjuangan Masyarakat dan Mahasiswa (GERPAMMA), Dendy.

“Publik di Kota Bogor saat ini sangat mengharapkan kejelasan kasus ijazah Wakil Ketua DPRD Kota Bogor tersebut. Dengan segala keganjilan dan fakta data-data yang sudah tersiar kepada publik, dengan Kapolres Sukabumi Kota yang baru ini tentu kami berharap segera dituntaskan,” ungkap Dendy kepada awak media, Sabtu 16/5.

“Ya saya yakin AKBP Sumarni yang pernah menjabat juga pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] dapat segera membuka fakta hukum yang sebenar-benarnya dalam kasus ijazah tersebut,” tambah Dendy.

Dendy menuturkan, sudah lebih dari lima bulan kasus ijazah tersebut belum selesai juga, padahal segala data-data verifikasi lembaga terkait “sudah jelas banyak yang tidak terpenuhi sebagai syarat sah sebuah ijazah.”

“Dengan hasil verifikasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah IV Jawa Barat-Banten, seharusnya Kepolisian dapat segera menyimpulkan fakta hukum dari ijazah tersebut,” tutur Dendy.

Lebih lanjut Dendy mengatakan, dengan Kapolres Sukabumi Kota yang baru dijabat AKBP Sumarni ini, warga Kota Bogor dan juga elemen-elemen kemasyarakatan bersama mahasiswa “mendukung untuk segera mengungkapkan fakta hukum ijazah wakil rakyat tersebut,” pungkas Dendy.

Reporter: efri, ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*