Warga Keluhkan Rugi Hingga 2 Liter Ketika Mengisi Bensin di SPBU Aleng Jl Sudirman

Antrian motor di SPBU (stock)
Antrian motor di SPBU (stock)

TANJUNGBALAI (KM) – Beberapa konsumen mulai resah karena SPBU 14.213.265 milik pengusaha bernama Aleng yang berada di Jalan Sudirman KM 2, Tanjungbalai, sampai saat ini belum melakukan tera (takar) ulang.

Beberapa keluhan konsumen tersebut disampaikan kepada wartawan KupasMerdeka.com saat ditemui di Jalan Anwar Idris Tanjungbalai sesaat setelah membeli BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut, Kamis 12/3.

Fitri, yang biasanya membeli menggunakan jerigen mengeluh karena jumlah minyak yang ia beli selalu kurang ketika diliter ulang kembali sebelum diecer ke pelanggan di warungnya.

“Biasa aku beli 500rb dapat 2 jerigen masing-masing 34 liter, tapi belakangan ini selalu kurang, kadang 33 liter, kadang hanya 32 liter lebih, lain lagi upah isi per derigennya biasa 2rb sekarang menjadi 3rb,” keluh Fitri.

Terkait bantahan pemilik SPBU yang dimuat di beberapa media online yang menyatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan tera ulang kepada Dinas Perindag Tanjungbalai, Fitri menanggapi berbeda.

“Masalah sudah dimohon atau tidaknya, itu urusan mereka, tapi yang jelas saya selaku konsumen merasa rugi kalau tera tidak dilakukan secepatnya. Pandai-pandai lah pengusaha itu melobi pemerintah supaya cepat ditakar ulang” pungkas Fitri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua FORMAP Tanjungbalai, Ridho Septian Damanik saat ditanya melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa dalam waktu dekat FORMAP Tanjungbalai berencana membuka Posko Pengaduan Konsumen untuk membuat gugatan pelanggan.

“Dalam waktu dekat, kita akan segera buka posko pengaduan, kemudian membuat gugatan pelanggan, masalah internal pengusaha dan pemerintah, itu bukan urusan konsumen,” kata Ridho.

Reporter: RBB
Editor: HJA

Komentar Facebook