Wabah Covid-19, Bupati Subang Liburkan Sekolah, Larang Kumpulan di atas 50 Orang

Surat edaran Bupati Subang tentang antisipasi wabah virus corona (dok. KM)
Surat edaran Bupati Subang tentang antisipasi wabah virus corona (dok. KM)

SUBANG (KM) – Bupati Subang Ruhimat menindaklanjuti adanya surat edaran dari Menteri Pendidikan RI dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang pencegahan penyebaran wabah virus corona.

Dikatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda menindaklanjuti Surat Edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 400/27- Huk Ham, tentang peningkatan Kewaspadaan Virus Corona (Covid-19).

Bupati mengaku telah menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor KS.01/635 tentang peningkatan kewaspadaan dalam penularaan virus corona (Covid-19).

Bupati telah memerintahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang untuk meliburkan aktivitas sekolah tingkat PAUD hingga SMA, diganti dengan aktivitas belajar di rumah.

Bupati pun meminta kepada seluruh orang tua siswa agar mengawasi dan membimbing anak-anak dalam melakukan aktivitas belajar di rumahnya masing-masing. “Jangan malah banyak keluyuran selama dua pekan belajar di rumah,” ujar Ruhimat.

Walaupun siswa-siswi belajar di rumah, kata Ruhimat, para guru harus tetap melakukan aktifitas mengajar seperti biasa dengan melakukan bimbingan melalui WA ataupun aktivitas tanya jawab melalui telepon.

Sementara itu, untuk setiap BUMD/BUMN dan seluruh OPD tetap melakukan aktivitas seperti biasa, namun dilarang mengadakan kegiatan atau aktivitas yang mengumpulkan lebih dari 50 orang, seperti seminar, study tour, atau studi banding ke luar negeri atau ke daerah lainnya.

Bupati juga memerintahkan kepada seluruh camat agar memerintahkan para kepala desa untuk melakukan bersih-bersih lingkungan. Begitu juga setiap sekolah agar melaksanakan bersih-bersih di setiap lingkungan sekolahnya masing-masing demi menjaga kesehatan.

Reporter: Udin/Sunardi
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*