Tanggapi Kejanggalan Data di Situs KPUD Kota Bogor, Eka Wardhana: “Sampai Sekarang Saya Belum Pegang Ijazah S1”

Riwayat pendidikan politisi Golkar Eka Wardhana dalam daftar calon anggota legislatif Kota Bogor Pemilu 2014 di website KPU (dok. KM)
Riwayat pendidikan politisi Golkar Eka Wardhana dalam daftar calon anggota legislatif Kota Bogor Pemilu 2014 di website KPU (dok. KM)

BOGOR (KM) – Penelusuran kupasmerdeka.com dalam website resmi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor (kpu-bogorkota.go.id) menemukan bahwa riwayat pendidikan Eka Wardhana dalam profil calon sementara anggota legistatif dari Partai Golkar untuk masa jabatan 2014-2019 tertulis “masih proses belajar di STISIP Syamsul Ulum Sukabumi”, dimana tercantum pada saat itu “tahun 2005-sampai sekarang [2013]”. Data tersebut bertolak belakang dengan data pencalonan yang digunakan pada periode 2019-2024, dimana Eka menggunakan ijazah S1 dengan gelar Sarjana Ilmu Politik (S.IP) yang dikeluarkan oleh Kampus Syamsul Ulum Sukabumi dengan tahun kelulusan 2006, dengan tahun masuk kuliah 2002.

Saat dikonfirmasi Politisi Golkar tersebut mengatakan, pada saat tahun pencalonan anggota DPRD 2014 itu dirinya menggunakan ijazah SMT, itu kejadian pada 5 tahun lalu. “Pada saat itu saya sudah lulus, tapi belum menebus ijazah S1 saya,” ungkap Eka Wardhana kepada KM melalui sambungan telepon, Senin 9/3.

“Adapun penulisan tahun pada form pencalonan pada 2014, itu saya akui memang ada kesalahan penulisan, sehingga sampai sekarang saya belum pegang ijazah,” tambah Eka.

Eka pun menegaskan kembali dirinya memang sudah dinyatakan lulus pada tahun 2006, tapi belum menebus ijazah. “Saya sudah dinyatakan lulus sejak 2006, silakan dicek, karena sudah proses sidang, namun belum menebus ijazah, jadi 2014 saya menggunakan ijazah SMT,” jelas Eka singkat.

Terpisah, Pembantu Ketua III/Dosen STISIP Syamsul Ulum Sukabumi Aang Rahmatullah mengaku tidak mengetahui apakah ijazah Eka Wardhana diambil atau tidak saat lulus tahun 2006 itu, karena saat itu ia belum bergabung di Kampus Syamsul Ulum Sukabumi.

“Ya saya tidak mengetahui perihal ijazah Eka Wardhana sudah diambil atau belum pada tahun 2006,” ungkap Aang saat dihubungi melalui telepon, Selasa 10/3.

“Bisa langsung tanyakan ke Syamsul Ulum Sukabumi, dengan Ketua STISIP Syamsul Ulum,” jelas Aang singkat.

Diketahui bahwa Pembantu Ketua III Aang Rahmatullah turut menyaksikan verifikasi ijazah Eka Wardhana oleh Lembaga Layanan Perguruan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jabar-Banten pada 28 November 2019 lalu, dimana hasil verifikasi hanya menemukan salinan ijazah dan salinan transkip nilai, sedangkan DHMD, SK Kelulusan, Skripsi, KRS, dan HRS tidak ada.

Reporter: ddy, budi
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.