Polres Bogor: Maklumat Kapolres Tentang “Debt Collector” Hoaks
BOGOR (KM) – Kepolisian Resor Bogor melalui Subbag Humas memberikan klarifikasi atas beredarnya Maklumat Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy terkait debt collector atau penagih utang, Minggu 15/03.
Ketika dikonfirmasi terkait surat edaran tersebut yang diklaim dikeluarkan oleh Polres Bogor, Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan bahwa surat tersebut merupakan hoaks.
“Kami mewakili Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, memberikan klarifikasi bahwa terkait beredarnya Maklumat tersebut bukan berasal dari sumber informasi yang akurat, objektif, tidak valid dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Adapun Maklumat Kapolres Bogor tentang debt collector masih dalam tahap drafting (penyusunan) dan revisi yang belum dapat dipedomani sebagaimana mestinya,” ujar Ita.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pers media yang telah memiliki dedikasi, kontribusi kepada seluruh elemen masyarakat dan institusi melalui pemberitaan-pemberitaan yang objektif dan akurat,” pungkasnya.
Gambar yang beredar di media sosial itu berisi imbauan agar masyarakat melaporkan tindakan penarikan kendaraan oleh perusahaan leasing melalui preman yang berkedok debt collector kepada pihak kepolisian.
Reporter: Budi
Editor: HJA
Leave a comment