MAI Desak Pemerintah Wujudkan Air Bersih, Tuntut Tanggung Jawab Korporasi atas Kerusakan Alam
TIMIKA (KM) – Puluhan pemuda dan warga yang tergabung dalam Masyarakat Adat Independen (MAI) melakukan aksi pembagian selebaran dan membacakan pernyataan sikap menyikapi Hari Air Internasional, Minggu 22/3 di Timika, Papua
Koordinator umum Melano Beanal menyatakan, pada 22 Maret 2020 rakyat dunia kembali memperingati momentum Hari Air Sedunia. Peringatan ini tentunya sebagai “momentum yang sangat berarti” bagi seluruh rakyat dunia.
“Hal menjadi penting untuk diperjuangkan karena air menutupi hampir 71% permukaan bumi, terdapat 1,4 triliun kubik meter air yang tersedia namun air yang dapat dikonsumsi untuk keperluan minum jumlahnya sudah mulai berkurang,” jelas Melano.
Momentum Hari Air Internasional juga bertepatan dengan kondisi buruk masyarakat Kabupaten Mimika yang mengalami kelangkaan mendapatkan sumber air bersih untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Rata-rata masyarakat Kabupaten Mimika mendapatkan air dengan membeli air bersih dalam kemasan berupa air galon, air aqua (kemasan botol) atau menunggu datangnya hujan,” lanjut Melano.
MAI pun membagi-bagikan selebaran dan yang memuat pernyataan sikapnya, yang menuntut agar pemerintah mewujudkan air bersih dan memberikan hak masyarakat Mimika untuk mengakses air “seluas-luasnya tanpa hambatan apapun.”
MAI juga mendesak PT. Freeport Indonesia agar segera bertanggung jawab terhadap pembuangan limbah taling yang telah “membawa dampak buruk terhadap manusia dan lingkungan.”
Tuntutan terakhir MAI diarahkan kepada PT. Perkebunan Argo Lestari (PT. PAL) agar menghentikan melakukan perluasan area operasi perkebunan dan segera bertanggung jawab terhadap “kerusakan lingkungan alam dan manusia milik masyarakat adat”.
Reporter: Ernest
Editor: HJA
Leave a comment