KASAD Minta RSPAD Segera Lakukan Rapid Test Covid-19

KASAD Jenderal Andika Perkasa (dok. KM)
KASAD Jenderal Andika Perkasa (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa bersama dengan Panglima TNI dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto membahas tentang penggunaan repeater sebagai alat pemantau pada dua kamar umum untuk komunikasi, zonasi yang diberlakukan pada RSPAD, media untuk memonitoring pasien, serta larangan untuk melayat serta menyemayamkan jenazah pasien covid-19. Pembahasan dilakukan melalui teleconference yang berlangsung di Mabes AD, Kamis 26/3.

Jenderal Andika meminta agar penerapan rapid test serta pembangunan laboratorium segera dilakukan agar pasien mendapat penanganan cepat. Ia meminta agar tenaga medis untuk penggunaan ventilator mulai dilatih agar ventilator yang tersedia dan yang sedang dalam pemesanan dapat langsung dioptimalkan oleh RSPAD.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
“Rapid test covid-19 harus segera dilakukan, jangan menunggu satu minggu, dalam 2 hari harus terlaksana, kalau memang kurang orang untuk mengoperasikan ventilator, segera adakan training, jangan sampai menunggu ketika pasien memerlukan,” tegas Kasad.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Penggunaan media Zoom sebagai alat komunikasi untuk memonitoring 68 titik dilakukan agar setiap informasi terbaru dari RSPAD serta RS rujukan dapat terhubung dan repeater yang ada di dua kamar umum yang ditempati oleh anggota staf serta para pejabat dalam memantau penanganan pasien covid-19 di RSPAD.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
“Reaksi cepat dilakukan untuk mendukung segala kegiatan yang ada di RSPAD dalam penanganan Covid-19,” harap Andika.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Menurut arahan Andika, pemberlakuan zonasi pada RSPAD dimaksudkan agar setiap orang yang datang dapat melihat melalui paparan pada RSPAD lokasi zona merah serta larangan yang mulai diberlakukan untuk penanganaan jenazah pasien Covid-19.

“Larangan melayat jenazah, kita harus berikan demi menekan penyebaran virus covid-19, banyak rumah yang belum memadai untuk menyemayamkan jenazah,” pungkas Kasad.

Reporter: Sudrajat
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*