Dinilai Kurang Adil Terhadap Masyarakat Pamijahan, Balad Pamijahan Minta Agar Dilakukan Revisi Perbup No. 6 Tahun 2019
BOGOR (KM) – Kegiatan audiensi yang dilakukan oleh Balad Pamijahan dengan Anggota DPRD terkait Bonus Produksi berlangsung cukup sengit. Ali Taufan dari Balad Pamijahan mengatakan bahwa pembagian Bonus Produksi dari Star Energy Geothermal Salak Ltd yang diatur dalam Perbup Nomor 6 Tahun 2019 “tidak adil” untuk masyarakat Pamijahan.
Menurutnya, Perbup tersebut “jelas sangat merugikan” masyarakat Pamijahan, karena ketika terjadi bencana yang disebabkan pengeboran panas bumi yang ada di wilayah Pamijahan, yang pertama merasakannya adalah masyakarat Pamijahan.
“Sementara, masalah pembagian Bonus Produksi, masyarakat Pamijahan hanya mendapatkann 40% yang disalurkan melalui Pemerintahan Desa. Melaui kesempatan ini, kami minta kepada para anggota Dewan untuk segera mendesak Bupati agar segera merevisi Perbup tersebut,” ujar Ali Taufan.
Selain itu, aktivis dari Pamijahan yang akrab dipanggil ATV itu meminta agar dalam Perbup diatur juga secara spesifik mengenai pasal-pasal untuk pemberdayaan masyarakat. “Misalnya, Bonus Produksi khusus untuk pemberdayaan masyarakat digunakan untuk membentuk BUMDes seperti adanya Kredit Usaha Rakyat,” kata ATV.
“Kami datang kesini untuk meminta keadilan bagi masyarakat Pamijahan, 80% untuk masyarakat Pamijahan yang disalurkan melalui Pemerintahan Desa, dan 20% untuk Pemkab Bogor,” tegas ATV.
Di lain Pihak, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Adi Suwardi dari Partai Gerindra ditemani oleh beberapa Anggota Dewan dari Komisi II menyatakan akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Balad Pamijahan tersebut.
Usep Saefullah, Anggota DPRD dari PAN yang berangkat dari Dapil IV dan merupakan salah satu putra Pamijahan pada saat melakukan interupsi mengatakan meminta kepada pimpinan untuk sesegera mungkin memanggil Bupati dan Sekda guna membahas masalah pembagian Bonus Produksi tersebut.
Sementara itu, Fernando Abdillah menyayangkan sikap dari Ketua Dewan yang hanya mengirimkan perwakilannya.
“Terlepas dari itu semua, kami Balad Pamijahan akan terus melakukan pengawalan terkait masalah Bonus Produksi. Tidak akan pernah ada keragu-raguan bagi kami untuk membela masyarakat Pamijahan,” pungkas ATV.
Reporter: efri
Editor: HJA
Leave a comment