105.369 KPM Se-Kabupaten Subang Terima Bantuan Sembako BPNT

Koorda Kab Subang, Dwi Perbady Sontana (dok. KM)
Koorda Kab Subang, Dwi Perbady Sontana (dok. KM)

SUBANG (KM) – Perlindungan sosial masyarakat akan pangan diberikan dalam bentuk bantuan sosial pangan kepada kelurga penerima manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah atau keluarga miskin dan rentan.

Bantuan sosial pangan bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan tersebut dalam memenuhi kebutuhan pangannya. Tahun ini awal pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2020 ada kenaikan nilai dari Rp 110 ribu menjadi Rp 150 ribu per KPM per bulan.

Kabid FM Saeful Arifin melalui Koordinator Daerah Kabupaten Subang Khusus Sembako, Dwi Perbady Sontana saat dikonfirmasi pada Senin 11/2 mengatakan, pemerintah mengakomodir janji Presiden waktu pencalonan, yang akhirnya dikembangkan menjadi program sembako yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

“Per bulannya nominal indeksnya Rp 150 ribu tapi tidak boleh diuangkan, harus dikonversi dalam karbohidrat, protein nabati, protein hewani, vitamin dan mineral,” kata Dwi.

Dwi menambahkan, kategori penerima manfaat terdata dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh desa-da. “Operator desa itu yang nginput berdasarkan musyawarah desa/kelurahan melalui aplikasi SIKS-NG. Nama-nama itu ada yang non aktif, ada yang diusulkan atau ada yang dikeluarkan berdasarkan hasil Musdus secara online, nanti oleh Kabupaten dikirim ke Kementerian, dari Kementerian kemudian minta surat pengesahan dari Pak Bupati hasil verpek di lapangan layak menerima bantuan, namun jumlahnya tidak sama, contohnya jumlah yang kita kirimkan 150 tapi yang dapat cuma 105, karena yang menentukan desil tiga ke bawah itu sistem, bukan kita atau Kementerian tapi di aplikasi SIKS-NG dan semuanya ada 47 indikator.

“Kita sekarang ditarget 20% harus mandiri, jadi total 105 itu jangan sampai bertambah, kalau bisa berkurang sehingga program kita berhasil, jumlah se-Kabupaten Subang yang menerima itu 105.369 sesuai dengan SK Pak Menteri,” tegas Dwi.

Reporter: Sunardi / Udin
Editor: HJA

Komentar Facebook
KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.