Aktivis Prihatin Pemkab Subang Menunggak Rp 31M untuk Proyek Infrastruktur

Ketua umum LSM GeRAK Amat Suhenda
Ketua umum LSM GeRAK Amat Suhenda

SUBANG (KM) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRAK) merasa prihatin terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang yang belum bisa membayar proyek infrastuktur sebanyak 1200 berkas pencairan/pembayaran, dengan kisaran total Rp 31 miliar.

“Ya pencairan proyek tersebut belum bisa direalisasikan Pemkab Subang, yang dialihkan ke tahun anggaran berikutnya. Sebab itu akan membuka tabir kebobrokan, yang diduga sudah sering terjadi dengan tersembunyi dan secara terstruktur, sistematik dan masif,” ungkap Ketua Umum LSM GeRAK Amat Suhenda kepada awak media, Rabu 8/1.

“Ini diduga menandakan kebobrokan dan ketidakbecusan pengelolaan manajemen keuangan, kinerja dan pengawasan dari Dinas terkait, serta ketidakbecusan pengusaha dalam mengelola dan melaksanakan pekerjaan yang diberikannya,” tambah Amat.

Amat pun menyampaikan “dua hal penting” sebagai catatannya.

“Pertama, Dinas yang terlena dengan urusanya sendiri yang diduga kuat mereka asik mengerjakan proyeknya demi kepentingan diri sendiri, atau Dinas terlalu takut oleh pengusaha yang super power keberadaannya, karena diduga pengusaha tersebut orang kuat dari penguasa ataupun diduga karena uang kemitraan dan biaya pungli lainnya,” kata Amat.

“Kedua, pengusaha diduga tidak profesional seakan asyik dengan menunda-nunda pelaksanaan pekerjaan yang seharusnya jauh-jauh hari sebelum akhir jatuh tempo pekerjaan sudah selesai dikerjakan, agar pengurusan administrasi tidak bertumpuk dan tergesa-gesa disampaikan, karena berburu waktu dengan pergantian tahun,” lanjutnya.

Lebih lanjut Amat mengatakan, kelalaian tersebut diduga bisa terjadi dengan disengaja ataupun tidak disengaja, “ini sangat merugikan wibawa dan kredibilitas serta nama baik Pemkab Subang.”

“Tujuan kami menyampaikan ini demi wibawa Pemerintah Subang, dan demi menjaring perusahaan profesional di bidangnya, serta demi wibawa Bupati Subang agar tidak ada yang melaporkan atas terjadinya dugaan pembohongan publik, atas dugaan memanipulasi data dan dokumen laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Subang,” pungkasnya.

Reporter: KM subang
Ediotr: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.