Warga Sijambi Keluhkan Sungai yang Tercemar Limbah Sawit PT. Sintong
TANJUNGBALAI (KM) – Pabrik pengolahan kelapa sawit PT Sintong Abadi yang berada di Desa Hesa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan diduga membuang limbah hasil pengolahan ke sungai di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, hingga mengalir ke Sungai Bandar Sultan/Bandar Jepang yang berada di lingkungan VI, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar.
Pantauan wartawan yang ke lokasi, aliran sungai yang menjadi sumber pertama PT. Sintong membuang limbah tersebut berada di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, dimana terlihat air sungai tersebut hitam pekat dan berbau tidak sedap.
Padahal, Sungai Bandar Sultan sejak dulu dimanfaatkan masyarakat untuk mandi, mencuci dan kebutuhan lainnya. Dampak dari pembuangan limbah itu membuat air sungai berubah warna menjadi coklat dan mengeluarkan aroma tidak sedap.
Berdasarkan keterangan warga, pembuangan limbah tersebut berdampak “fatal”. Pasalnya, masyarakat setempat hampir tidak bisa menggunakan air sungai tersebut dan terserang penyakit kulit setelah mandi di air sungai yang sudah tercemar limbah.
Sagiman (60), salah seorang warga Lingkungan VI, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar mengatakan, pembuangan limbah ke sungai itu berdampak besar pada masyarakat.
“Salah satunya, air sungai sudah tidak bisa dikonsumsi buat minum dan mencuci beras,†sebutnya, Senin 23/12.
Menurutnya, keadaan air menjadi kotor, bau dan warnanya hitam. Air sungai yang biasa digunakan masyarakat selama 7 tahun lebih akhirnya menderita seperti saat ini.
“Sulit buat kami sekarang untuk mendapatkan air bersih. Terpaksa untuk kebutuhan minum kami membelinya dari depot air,†ungkapnya.
Di lain waktu, warga lainnya, Endang (58) menuturkan, jika mau mencuci dan mandi harus mengungsi ke tempat tetangga yang memiliki air bersih dari sumur bor. Dia menuturkan, dulunya untuk mandi dan mencuci tidak perlu jauh-jauh, cukup di depan rumah menggunakan air sungai.
“Semenjak air sungai itu diduga dialiri air limbah dari pabrik, kami sudah tidak bisa lagi menggunakannya sama sekali. Kami minta kepada pihak PT. Sintong agar tidak membuang limbah nya lagi ke aliran sungai dan pihak pemerintah Kota Tanjungbalai untuk mengambil sikap tegas dalam mengatasi permasalahan ini. Sampai kapan air sungai ini kotor dan tidak bisa digunakan? Dan kami tidak pernah menerima bantuan apa apa dari pihak PT,†tegas Endang.
Sementara itu pihak PT. Sintong Abadi saat dimintai keterangan mengaku sudah menyalurkan dana CSR untuk memberi kompensasi kepada warga.
“Kami sudah bertanggung jawab, dengan menggunakan dana CSR kami memberikan beras kepada warga, juga kami membuatkan sumur bor air bersih untuk masyarakat di situ,” kata staf humas perusahaan tersebut.
Reporter: Eko Setiawan
Editor: HJA
Leave a comment