Warga Cimande Hilir Adukan Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT. TFJ kepada DPR

Aduan Sembilan Bintang & Partners ke Komisi IV DPR RI (dok. KM)
Aduan Sembilan Bintang & Partners ke Komisi IV DPR RI (dok. KM)

BOGOR (KM) – Lantaran adanya dugaan perbuatan melawan hukum oleh anak perusahaan Mayora Group, PT. Tirta Fresindo Jaya (PT. TFJ), yang berakibat warga mengalami kerugian baik secara “moril, material maupun immaterial”, kuasa hukum warga Cimande Hilir dari Sembilan Bintang & Partners Law Firm melayangkan aduan ke Komisi IV DPR RI.

“Permasalahan hukum yang menimpa warga RT 04 dan RT 05 Desa Cimande Hilir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, yang diduga keras atas perbuatan melawan hukum PT. TFJ, berupa pencemaran lingkungan hidup itu, berdampak sistemik kepada penghidupan warga,” ungkap kuasa hukum warga dalam keterangan pers yang diterima KM, Senin 23/12.

“Hal tersebut merupakan catatan buram dalam penegakan hukum lingkungan. Maka aduan tersebut dengan maksud dan tujuan supaya warga Cimande Hilir mendapatkan kepastian hukum,” lanjut pernyataan tersebut.

“Adapun di dalam aduan tersebut kami melampirkan beberapa tuntutan diantaranya, limbah pabrik, polusi udara, getaran, bising suara, serta pertanggungjawaban rehabilitasi dan corporate social responbility (CSR), yang selama 11 tahun tidak pernah warga dapati dari Mayora,” tambahnya.

Menurut kantor advokat tersebut, akibat getaran, limbah, bising sampai kepada polusi udara, warga Cimande Hilir “harus meratapi nasibnya, tanpa adanya perhatian dari para Muspika setempat.”

“Ini petanda warga Desa Cimande Hilir, sedang dilanda kiamat sosial,” sebutnya.

Pihak kuasa hukum itu juga mengklaim, pasca uji laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, pihak dinas menegaskan bahwa PT. TFJ telah “melanggar peraturan sehingga menyebabkan bising.”

Atas dasar itu juga, pihaknya sedang menyiapkan gugatan perbuatan melawan hukum, dan tidak menutup kemungkinan pihak Muspida dan Muspika bakal menjadi pihak dalam gugatan tersebut.

“Yang jelas semua langkah ini, diperuntukan untuk warga demi tercapai nya keadilan dan kepastian hukum,” pungkas rilis tersebut.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook