Timsus Gurita Polres Tanjungbalai Gulung Sindikat Curanmor Ompong Cs

Konferensi pers Polres Tanjungbalai mengungkap kasus pencurian sepeda motor, Senin 9/12/2019 (dok. KM)
Konferensi pers Polres Tanjungbalai mengungkap kasus pencurian sepeda motor, Senin 9/12/2019 (dok. KM)

TANJUNGBALAI (KM) – Sindikat pencurian sepeda motor komplotan Ompong cs yang beraksi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Batu Bara, dan Pekanbaru berhasil dibekuk Timsus Gurita Polres Tanjungbalai dalam “Operasi Kancil”.

Dalam konferensi pers Polres Tanjungbalai pada Senin 9/12, diungkap bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan 8 orang tersangka pencurian sepeda motor beserta 6 unit sepeda motor.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha dalam jumpa pers mengatakan bahwa komplotan Ompong cs tidak hanya beraksi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai saja.

“Komplotan pencurian sepeda motor ini melakukan kejahatan tidak hanya di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, melainkan di wilayah hukum Polres Batu Bara dan Pekanbaru,” katanya.

“Dari lima unit sepeda motor kami juga menyita uang tunai sebesar 5 juta rupiah hasil penjualan dan kunci leter L,” tambahnya.

“Saat ini kita melaksanakan Operasi Kancil yang berlaku yang berlangsung selama dua minggu. Jadi Operasi Kancil ini berjalan baru berapa hari kita sudah berhasil mengungkap delapan tersangka kasus curanmor, di antaranya lima tersangka utama kemudian tiga penadah,” pungkas Kapolres.

Reporter: Eko Setiawan
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.