SDN Panaragan 3 Benarkan Kabar Pungutan Rp 180 ribu per Siswa per Bulan

SD Negeri panaragan 3, Kota Bogor (dok. Kemdikbud)
SD Negeri panaragan 3, Kota Bogor (dok. Kemdikbud)

BOGOR (KM) – Menyusul pemberitaan yang sebelumnya disampaikan oleh kupasmerdeka.com terkait dugaan pungutan liar di SD Negeri Panaragan 3 Kota Bogor, pihak sekolah akhirnya buka suara dan membenarkan adanya iuran bulanan sebesar Rp 180.000 per siswa.

Ketika KM menyambangi SD Negeri Panaragan 3 untuk meminta keterangan, kepala sekolah Euis Hartati mengatakan bahwa iuran sebesar Rp 180.000 tersebut untuk “pembayaran perpisahan, foto, ijazah, les dan berenang”.

“Adapun pihak kami tidak [mengharuskan] bagi murid yang tidak mampu. Karena ini sifatnya hanya sumbangsih. Dan kita klarifikasi juga dengan pemberitaan yang sudah ditayangkan oleh kupasmerdeka.com, kenapa mesti mengadu kepada awak media,cpadahal langsung saja bilang kepada pihak sekolah kalau memang keberatan dengan iuran tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahmi mengaku akan memeriksa SD Negeri Panaragan 3, namun hingga saat ini belum ada langkah dari Disdik untuk memeriksa dugaan pungli tersebut.

Reporter : Budi/ Efri
Editor : HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.