Pemdes Padaasih Manfaatkan DD Untuk Cor Jalan Desa, TPKD Pastikan Pelaksanaan “Sudah Sesuai RAB”
SUBANG (KM) – Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, melaksanakan pekerjaan infrastruktur cor jalan desa di Kampung Cipancuh RT 11/05, Sabtu 21/12 menggunakan anggaran Dana Desa tahap 3 tahun 2019 sebesar Rp 186 juta termasuk pajak.
Pelaksanaan pekerjaan cor jalan desa mencapai panjang 165 meter, lebar 4 meter dan ketebalan mencapai 15 cm dengan pelaksanaan pekerjaan langsung diawasi.
Ketua Tim Pengelola Kegiatan Desa (TPKD) Padaasih, Ngasiban saat disambangi KM di lokasi pekerjaan mengatakan, pelaksanaan pekerjaan pengerasan dan pengecoran di kampung Cipancuh RT 11/05 “sudah sesuai” dengan aturan yang telah ditetapkan seperti Rencana Aggaran Biaya (RAB) yang ada.
Jalan yang sedang dicor ini merupakan jalan yang menghubungkan Kampung Cipancuh-Kampung Cihurip-Kampung Segrang dan bisa langsung ke Kampung Cikur, Desa Wanasari, Kecamatan Cipunagara.
“Jalan yang sedang dicor merupakan yang biasa dilalui warga masyarakat yang akan melalukan aktivitas sehari-hari,” ucap Ngasiban.
Kepala Desa Padaasih, Nana Suryana saat ditemui Sabtu 21/12 mengatakan, Dana Desa tahap 3 tahun 2019 direalisasikan untuk betonisasi 2 titik yakni di Jalan Kampung Cipancuh RT11/05 Dusun 02 dan jalan lingkungan kampung Padaasih RT 08 dan RT 09/04.
“Untuk pengecoran jalan di Kampung Cipancuh anggarannya sebesar Rp 186 juta plus pajak dengan volume panjang 165 meter, lebar 4 meter dan tebal 15 cm, sedangkan pengecoran di jalan Kampung Padaasih anggarannya sebesar Rp132 juta plus pajak dengan volume panjang 260 meter, lebar 3 meter dan tebal 15 cm,” jelas Nana.
“Kegiatan tersebut melibatkan semua pihak yakni Ketua TPKD Padaasih, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Babinsa, Babinkamtibmas dan semuanya ikut tergabung didalamnya,” tambahnya.
Pihaknya berharap, kegiatan pengecoran jalan berdampak dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga. “Dengan kondisi jalan yang bagus, mulus diharapkan dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Sementara Firman sebagai PDTI saat dikonfirmasi di lokasi pekerjaan pada Sabtu 21/12 mengatakan, sebagai PDTI sudah menjadi tugas dan kewajiban untuk memonitor langsung pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran Dana Desa.
“Bukan Desa Padaasih saja yang di monitor bahkan desa-desa yang menjadi tugas dan tanggung jawab saya apabila akan atau sedang melaksanakan pembangunan,” ucapnya.
Reporter: M.Sunardi.S / Ajat S
Editor: HJA
Leave a comment