Polemik Gelar Akademik Palsu, Pengamat: “Ada Keganjilan dalam Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Bogor”
BOGOR (KM) – Polemik gelar pendidikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dari Partai Golkar Eka Wardhana masih menjadi sorotan publik. Pasalnya, gelar “M.Si, MM” yang tertulis dalam surat rekomendasi Partai Golkar diduga palsu.
Diketahui Pimpinan DPRD Kota Bogor telah dilantik beberapa waktu lalu, namun masih meninggalkan pertanyaan bagi masyarakat.
Berdasarkan pantauan kupasmerdeka.com, dalam pelantikan pimpinan DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana disahkan dengan gelar akademik S.IP, sedangkan sebelumnya tertulis dengan gelar M.Si, MM dalam surat rekomendasi Partai Golkar.
Pengamat kebijakan publik Sopiansyah mengatakan, karena ada permasalahan terkait gelar akademik Eka Wardhana, seharusnya dia tidak begitu saja bisa disahkan menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bogor.
“Apapun alasannya, baik adanya salah ketik atau salah dalam penulisan dari internal partainya, tetap harus ada penelusuran secara hukum terhadap gelar Eka Wardhana. Bagaimana bisa muncul gelar akademik tersebut,” terang Sopiansyah kepada KM kemarin 6/10
Sopiansyah menuturkan, tidak serta merta begitu saja, seorang pimpinan DPRD, yang merupakan wakil rakyat, dapat dilantik. “Karena masih ada pertanyaan besar di masyarakat soal gelar yang tertulis di surat tersebut.”
“Masyarakat Kota Bogor khususnya, masih bertanya-tanya, kenapa bisa begitu saja hilang tanpa ada kejelasannya? Bagaimana proses bisa kembali begitu saja kesalahan gelar akademik tersebut,” tutur Sopiansyah.
“Jadi masih ada keganjilan dengan dapat dilantiknya Eka Wardhana menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, sementara masih ada pertanyaan besar masyarakat terhadap keaslian gelar tersebut,” pungkasnya.
Reporter: Firman, ddy
Editor: HJA
Leave a comment