GARI-SU Siap Laporkan Penggelapan Aset Negara oleh Pemkot Tanjungbalai ke Kejaksaan

Ketua GARI-SU Rudy Bakti (dok. KM)
Ketua GARI-SU Rudy Bakti (dok. KM)

TANJUNGBALAI (KM) – Keberadaan Aset Negara/Pemerintah Daerah seringkali menimbulkan permasalahan yang berpotensi jadi kerugian negara/kas daerah mulai dari biaya perawatan, penggunaan, bahkan keberadaannya. Lain lagi ketika aset ini tidak diketahui keberadaannya sehingga terus berkurang tanpa adanya laporan yang jelas.

Aktivis yang tergabung dalam “Generasi Aktivis Reformasi Indonesia-Sumatera Utara” (GARI-SU) berencana melaporkan tentang persoalan aset Pemerintah Kota Tanjungbalai ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dalam waktu dekat ini. Hal itu disampaikan oleh Ketua GARI-SU, Rudy Bakti pada Rabu (30/10/2019) saat ditemui KM saat makan siang.

Rudi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pantauan pihaknya, banyak aset pemerintah kota yang tidak diketahui keberadaannya sehingga mencapai nilai sekitar 5,2 miliar rupiah. Rudi juga menuturkan bahwa hal ini juga telah menjadi temuan didalam hasil Audit BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor: 66.A/LHP/XVIII/MDN/06/2019 untuk Tahun Anggaran 2018.

“Melalui laporan itu nantinya kami meminta pihak Kejaksaan Tanjungbalai agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Bidang Aset Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk dimintai pertanggungjawabannya” kata Rudi.

Rudi juga berharap pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dapat mengembangkan laporan ini sehingga menyasar kepada pihak atau oknum yang diduga dengan sengaja menghilangkan beberapa aset pemerintah tersebut.

“Kalau bisa pulak, siapa yang menghilangkan atau yang memakai aset yang hilang ini harus juga diungkap dan kalau perlu diproses hukum,” tutupnya.

Reporter: RBB
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*