Kapolres Langsa: “Jika Ada Tindakan Represif Anggota Saya, Saya Siap Dicopot”

Kedatangan mahasiswa saat menggelar aksi demo di Mapolres Langsa, disambut Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, didampingi para perwira lainya di halaman Mapolres setempat, Kamis (26/09/2019)
Kedatangan mahasiswa saat menggelar aksi demo di Mapolres Langsa, disambut Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, didampingi para perwira lainya di halaman Mapolres setempat, Kamis (26/09/2019)

LANGSA (KM) – Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan menandatangani petisi tuntutan Aliansi Mahasiswa Kota Langsa (AMKL) yang melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolres setempat, Kamis 26/9. Saat itu, Kapolres Langsa yang didampingi sejumlah perwira lainnya, menyambut langsung kedatangan para mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Langsa.

Sebelum menandatangani petisi di hadapan mahasiswa, Andy mengatakan bahwa Polres Langsa “selalu membuka ruang bagi para mahasiswa”, dan pintu Polres ini terbuka 24 jam.

“Tidak hanya untuk mahasiswa yang berdemo, untuk keperluan lain saya juga terbuka. Karena adik-adik semua adalah bagian dari kehidupan dan keluarga saya,” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf, jika ada tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum Kepolisian kepada mahasiswa.

“Saya juga memohon maaf atas tindakan oknum kami yang di sana. Aspirasi dari kawan-kawan semua hari ini akan kami laporkan kepada bapak Kapolri,” ujarnya.

Kapolres Langsa juga berharap tindakan represif tidak pernah terjadi di Kota Langsa, karena dirinya yakin adik-adik mahasiswa semua adalah “saudara-saudara sebangsa dan setanah air”.

“Jika terjadi tindakan represif oleh anggota saya, maka saya siap dicopot dari jabatan, karena saya bekerja mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat,” tegas Andy.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa seribuan lebih mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Kota Langsa (AMKL), Kamis 26/9 siang ini melancarkan aksi demo ke Mapolres Langsa dan DPRK Langsa.

Dalam orasinya Koordinator lapangan, Reza Nur Arif, menyampaikan lima petisi tuntutan mereka.

Pertama, mahasiswa meminta (UU) KPK segera dihapuskan.

Kedua, meminta kepada Presiden untuk mengusut tuntas kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, Jambi, dan Kalimantan.

Ketiga, meminta kepada Presiden untuk segera menanggulangi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi serta bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.

Keempat, meminta kepada Kapolri untuk mengusut tuntas dan mengadili oknum kepolisian yang bertindak anarkis dan represif terhadap mahasiswa perserta aksi di seluruh Indonesia.

Kelima, apabila tindakan anarkis dan reprensif kepada mahasiswa perserta aksi terulang lagi, maka kami meminta kepada Presiden untuk memecat Kapolri.

Menurut mahasiswa, apabila poin 1 sampai dengan 5 tidak ditanggapi oleh Presiden, maka mereka akan melakukan aksi dengan peserta lebih besar pada saat pelantikan Presiden.

Sebelumnya, seribuan mahasiswa Aliansi Mahasiswa Kota Langsa (AMKL) dari kampus IAIN Zawiyah Cot Kalla Langsa, STIKes dan Universitas SAINS Cut Nyak Dhien Langsa, serta Akper Depkes, pukul 10.30 WIB mulai bergerak ke Mapolres Langsa setelah berkumpul di Lapangan Merdeka Langsa.

Selain melakukan aksi demonstrasi ke Mapolres Langsa, mahasiswa juga berunjuk rasa di depan gedung DPRK.

Reporter: Muddin

Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.