Pemkot Tanjungbalai Hibahkan Tanah ke Kejari untuk Pembangunan Rumah Dinas dan Rupbasan

Penandatangan serah terima tanah yang dihibahkan Pemkot Tanjungbalai kepada Kejari Tanjungbalai, Selasa 6/8/2019 (dok. KM)
Penandatangan serah terima tanah yang dihibahkan Pemkot Tanjungbalai kepada Kejari Tanjungbalai, Selasa 6/8/2019 (dok. KM)

TANJUNGBALAI (KM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai mengibahkan tanah seluas 13.812 meter persegi senilai Rp1.927.200.000, Sertifikat Hak Pakai Nomor 25, terdaftar atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai yang berlokasi di Jalan Kartini, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai untuk pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan Rumah Dinas Pegawai Negeri Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai. Tanah hibah tersebut diserahkan Wali Kota Tanjungbalai H. M. Syahrial kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Zullikar Tanjung di Balai Kota Tanjungbalai dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Penyerahan Sertifikat Hibah Tanah dari Pemkot Tanjungbalai kepada Kejari Tanjungbalai, Selasa 6/8.

“Penyerahan hibah lahan ini merupakan wujud dari komitmen Pemkot Tanjungbalai dan Kejari dalam membangun kemitraan untuk mendorong percepatan pembangunan dan Kinerja jajaran Kejari Tanjungbalai,” kata Wali Kota.

Hibah tanah kepada Kejari Tanjungbalai diberikan Pemkot Tanjungbalai sesuai surat permohonan dari Kejari Tanjungbalai tanggal 13 September 2018 perihal permohonan pengadaan tanah yang peruntukkannya adalah untuk pembangunan Rupbasan dan rumah dinas pegawai negeri Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. Sementara itu Pemkot Tanjungbalai telah menganggarkan dana tersebut pada APBD TA 2019 yang alokasinya di Dinas Pemukiman Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Tanjungbalai.

“Kami (Pemkot) juga berbangga hati dan terharu atas kerjasama, keharmonisan dan sinergitas yang baik antara Pemkot Tanjungbalai, Forkopimda dengan Kejari selama ini di bawah kepemimpinan Kajari Tanjungbalai, Zullikar Tanjung dan kami berharap hubungan baik ini dapat terus terjalin. Saya ucapkan selamat kepada Kajari atas promosi jabatan baru sebagai Aswas di Kejati Banda Aceh,” lanjut Syahrial.

Sebelumnya, Zullikar Tanjung dalam sambutannya mengatakan bahwa pertemuan ini sebagai realisasi pelaksanaan permohonan Kejari Tanjungbalai sebagai kebutuhan sarana dan prasarana. “Tentunya kami sangat berterimakasih atas perhatian Pemkot Tanjungbalai menghibahkan tanah kepada Kejari Tanjungbalai. Harapan kami atas dukungan dari Pemkot Tanjungbalai dan jajaran DPRD Tanjungbalai hal ini dapat diwujudkan. Ini semua adalah komitmen bersama dan bentuk sinergitas antar lembaga pemerintah,” katanya.

Selama Kejari Tanjungbalai berdiri, hingga saat ini lembaga tersebut belum memiliki rumah dinas bagi ASN Kejari. “Ini adalah hal yang sangat membanggakan dan menjadi memori indah bagi jajaran Kejari Tanjungbalai, hal ini juga nantinya akan saya sampaikan kepada Kajatisu,” sebut Zullikar.

Acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen perjanjian Hibah Tanah dan penyerahan Sertifikat tanah oleh Wali Kota Tanjungbalai dan Kajari Tanjungbalai.

Reporter: Eko Setiawan
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*