Gedung Milik Kepala BPN Pangkalpinang ini ternyata Belum Kantongi IMB

Camat Gabek Kota Pangkalpinang, Yansyah Tri D. P. (dok. KM)
Camat Gabek Kota Pangkalpinang, Yansyah Tri D. P. (dok. KM)

PANGKALPINANG (KM) – Sebuah gedung yang tengah dibangun di Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Pangkalpinang, yang tidak ber-IMB ditengarai sebagai sebuah bangunan milik Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Pangkalpinang.

Pantauan KM di lokasi pembangunan gedung tersebut Selasa 13/8 pagi, tampak para pekerja sedang istirahat. Awak media pun berusaha mencari siapa pemilik lahan dan gedung tersebut.

Camat Gabek, Yansyah Tri D. P. di hadapan awak media di ruang kerjanya mengungkap bahwa proyek tersebut memang belum memiliki IMB.

“Bangunan Gedung itu memang belum mengantongi IMB,” ujarnya.

“Pembangunan gedung tersebut rencananya untuk Indomaret, namun setelah melakukan sosialisasi dengan masyatakat tidak setuju karena nantinya dikhawatirkan akan mematikan usaha toko kecil di sekitar,” ungkap Yansyah.

Pemilik lahan dan gedung yang berinisial IS itu ternyata Kepala BPN Kota Pangkalpinang, yang ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengakui bahwa bangunan tersebut milik dirinya.

“Iya betul gedung itu milik saya, yang disewakan oleh Indomaret. Kalau IMB untuk restorannya ada, tetapi mengenai bangunan, IMB untuk sebelahnya silahkan tanya dengan pihak Indomaret itu sendiri,” kata Kepala BPN itu.

Reporter: Robi Karnito
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.