Terkendala Pembebasan Lahan, Proyek Fly Over Martadinata Kota Bogor Diperkirakan Molor

Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto meninjau pembangunan fly over Jalan RE Martadinata, Kota Bogor, Kamis 18/7/2019 (dok. KM)
Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto meninjau pembangunan fly over Jalan RE Martadinata, Kota Bogor, Kamis 18/7/2019 (dok. KM)

BOGOR (KM) – Pembangunan jalan layang (fly over) Jalan RE Martadinata di Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor diperkirakan tidak akan selesai tepat waktu. Hal tersebut terjadi lantaran hingga kini masih ada bidang tanah terdampak jalan layang yang belum bisa dibebaskan.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengakui, ada dua kendala yang menghambat proses pembangunan jalan layang sepanjang 458 meter tersebut. Selain masalah pembebasan lahan, kendala izin dari PT. KAI terkait penurunan listrik aliran atas juga dihadapi pihak pengembang. Itu sebabnya, hingga Juli 2019, progres pembangunan baru mencapai 40 persen.

“Jadi disini ada dua PR pemerintah Kota (Pemkot), pertama memfasilitasi izin penurunan kabel dari PT. KAI, rasanya itu bisa didorong karena PT. KAI akan melakukan itu, kedua masih ada sengketa lahan, tetapi besaran pengganti untuk sengketa lahan sudah dititipkan di pengadilan,” ungkap Bima Arya saat meninjau proyek jalan layang itu, Kamis 18/7.

“Terkait sengketa lahan, Pemkot Bogor akan berupaya mengambil langkah persuasif dengan menjalin komunikasi dengan pemilik lahan. Selain itu juga akan berkomunikasi dengan Pengadilan Negeri II B Kota Bogor agar bisa segera diselesaikan,” tambahnya.

Bima menuturkan, sudah ada konsinyasi, kalau memang belum selesai sengketanya, bisa dibacakan tuntutannya oleh pengadilan. “Nanti kita komunikasikan kepada pengadilan agar semua bisa sesuai dengan jadwal,” katanya.

Meskipun progres hingga Juli baru mencapai 40 persen, Bima menaruh harapan agar pembangunan dapat selesai sesuai target yakni 19 Desember 2019. “Sehingga kemacetan di kawasan Kebon Pedes, Bogor Tengah bisa dikendalikan,” terangnya.

Pembangunan jalan layang RE Martadinata harus mengantongi izin dari PT. KAI lantaran melintasi perlintasan rel kereta. Pembangunan jalan layang yang merupakan proyek dari Kementerian PUPR yang nantinya dihibahkan untuk Pemerintah Kota Bogor ini diprediksi akan mengenai LAA KAI. Oleh karena itu, LAA perlu sedikit diturunkan.

Selain itu, lahan yang belum terbebaskan milik Nuraini juga menjadi kendala dalam pembangunan jalan layang. Namun demikian, pihak pengembang menargetkan pembangunan jalan layang dapat selesai tepat waktu Desember mendatang.

Usai meninjau, tidak satupun perwakilan dari kontraktor yang memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung meninggalkan lokasi tanpa mengeluarkan pernyataan apapun.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.