Ridwan Kamil Tegaskan Pembangunan Underpass Dewi Sartika Depok Mulai 2020
DEPOK (KM) – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam kegiatan kunjungan kerjanya di Kota Depok menyampaikan dukungannya kepada Pemerintah Kota Depok dalam upaya meningkatkan pembangunan di Depok, termasuk upaya mengatasi persoalan kemacetan di Jalan Dewi Sartika.
Dukungan yang diberi Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa pembangunan infrastruktur, penataan situ, hingga pelayanan kesehatan warga prasejahtera di Depok. Emil mengaku telah menganggarkan dana untuk pembangunan underpass di Jalan Dewi Sartika dan penataan Setu Rawa Kalong.
“Tahun ini kita sedang menyiapkan DED [detailed engineering design] untuk penyelesaian kemacetan di Jalan Dewi Sartika dengan membuat underpass. Perencanaannya tahun ini, dan pembangunan fisiknya tahun 2020,†kata Emil saat diwawancarai puluhan awak media di Gedung Baleka II siang ini 18/7.
Emil juga menyampaikan jika pihaknya juga akan memberikan bantuan untuk penataan Situ Rawa Kalong dengan total anggaran Rp 30 miliar. Karena menurutnya, Kota Depok juga membutuhkan tempat-tempat wisata guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Karena kita amati Kota Depok ini satu-satunya kota yang paling banyak memiliki danau dibanding kota-kota lain. Jadi, sangat disayangkan kalau tidak termanfaatkan,†lanjut Gubernur Jawa Barat ini.
Emil kembali menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengadakan program “Layak Rawat” bagi warga prasejahtera di Kota Depok. Diharapkan melalui program ini, pihaknya akan memberikan pengobatan gratis kepada warga yang sakit.
“Kemudian kita juga ada program Quick Response, untuk memberikan pertolongan kepada warga yang kesusahan secara cepat dengan waktu 5-7 hari,†sambungnya.
Sementara itu, Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa rancangan pembangunan underpass dan penataan Setu Rawa Kalong sudah ada dalam RPJMD Pemprov Jabar.
“Tahun 2019 ini sudah ada DED penataan Situ Rawakalong dan penataan masalah kemacetan akan dibangunan underpass di Jalan Dewi Sartika, serta flyover di Citayam,†jelas Idris.
Reporter: Sudrajat
Editor: HJA
Leave a comment