Penangkapan Keuchik Munirman, Plt Gubernur Didesak Copot Kadis Pertanian Aceh
BANDA ACEH (KM) – Seorang kepala desa atau keuchik di Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Tgk Munirwan ditangkap oleh aparat keamanan atas tuduhan menjual bibit padi hasil penemuannya sendiri kepada pihak petani beberapa waktu lalu.
Atas kejadian yang tergolong aneh dan sarat kepentingan itu, Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (LEMKASPA) Samsul Bahri merasa ada kejanggalan dalam proses penangkapan kepala desa dengan segudang prestasi ini.
“Dalam kasus yang menimpa Keuchik Meunasah Rayeuk Kecamatan Nisam Aceh Utara, saya melihat ada kejanggalan yang dimainkan oleh pihak Dinas Pertanian Aceh,” katanya kepada KM Kamis 25/7.
“Dinas Pertanian dan Perkebuman Aceh dalam kasus ini apabila menemukan bibit padi IF8 belum memiliki legalitas dan sertifikasi yang dikembangkan oleh Keuchik Munirwan, bisa melakukan pedampingan untuk memiliki hak paten. Kita patut mempertanyakan tugas Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh sekarang, mana tanggung jawab mereka kepada masyarakat?” ucap ketua LEMKASPA itu.
“Sebagai dinas yang diberikan tugas dan tanggung jawab untuk kemajuan sektor pertanian Aceh, dengan penemuan Keuchik dapat melakukan kolaborasi dalam pengembangan bibit padi unggulan kedepan,” tambahnya.
Menurut Samsul, Dinas melalui unit-unit pelaksana bidang semestinya melakukan koordinasi terkait dengan penemuan Keuchik Munirwan. “Ini malah menyuruh pihak keamanan untuk ditangkap. Kalau belum memiliki legalitas untuk diperjualbelikan, Dinas harus berperan dalam membantu Keuchik Munirwan untuk mendapatkan perizinan dan lebelitas produk yang dikembangkan. Bukan menjebloskan ke penjara,” kata Samsul.
Ia menilai, pemikiran Kepala Dinas Pertanian Aceh” sangat bertolak belakang” dengan kondisi Aceh saat ini, dan hal tersebut berdampak signifikan terhadap kemajuan Aceh ke depan. “Seharusnya, Dinas memberikan perhatian khusus kepada pihak yang melakukan terobosan,” tegasnya.
“Padahal di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh banyak para pakar dalam bidang pembenihan. Apa mereka tidak memiliki kemampuan untuk menciptakan inovasi-inovasi terbaru dalam pengembangan bibit unggul?” katanya.
“Kalau seperti ini sistem kerja seorang Kadis Pertanian jangan harap Aceh maju. Ke depan, apabila masyarakat yang ingin melakukan inovasi-inovasi terbaru akan berpikir ulang. Masyarakat tidak mau ambil resiko apabila hasil karya berhasil, ujung-ujungnya dilaporkan oleh pihak Dinas.”
Samsul pun meminta kepada Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk bersikap tegas terhadap oknum Kadis Pertanian Aceh. “Pelaksana Tugas Gubernur Aceh harus mengevaluasi kinerja oknum Kadis Pertanian. Kalau memang tidak sanggup bekerja demi kepentingan Aceh, lebih baik dipecat saja,” pungkasnya.
Reporter: arrahimuddin
Editor: HJA
Leave a comment