Pembangunan Masjid Agung Bogor Mangkrak Lagi, Kejari Didesak Selidiki Dugaan Korupsi dan Penyelewengan Anggaran
BOGOR (KM) – Menyikapi adanya temuan masalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proyek pembangunan Masjid Agung Bogor, yang kembali gagal proses pembangunannya di tahun 2019, Komite Nasional Pemuda (KNPI) Kota Bogor meminta aparat hukum terutama Kejaksaan Negeri (Kejari) segera bertindak.
“Kembali mangkraknya pembangunan Masjid Agung, serta temuan BPK, sehingga adanya audit dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berarti jelas indikasinya ada penyelewengan dari anggaran negara ataupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam proyek tersebut,” ungkap Wakil Ketua KNPI Kota Bogor Supriantona Siburian, kepada KM, Sabtu 13/7.
“Dugaan kuat adanya penyelewengan anggaran, ataupun dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Agung, indikasinya dapat didasari dari adanya temuan BPK tersebut, apalagi proyeknya mangkrak dan tidak berjalan lagi pada tahun 2019 ini,” sambung Supriantona.
Menurut pria yang akrab disapa Anto itu, Kejari Kota Bogor harus segera bertindak. Proyek dengan nilai miliaran rupiah tersebut harus segera diselidiki dan diungkap, apakah dasar temuan BPK dapat membuka tabir mangkraknya proyek pembangunan tersebut.
“Yang jelas adanya temuan BPK, berarti terindikasi ataupun ada dugaan kuat penyelewengan anggaran dan juga dugaan tindak pidana korupsi didalamnya. Tentunya kami akan mengawasi, serta mendorong penegak hukum dalam hal ini Kejari Kota Bogor segera melakukan langkah-langkah hukum ataupun penyelidikan di proyek pembangunan Masjid Agung,” pungkas Anto.
Reporter: ddy
Editor: HJA
Leave a comment