Hati-hati! Kabel Listrik 20kV PLN Bangka “Nongol” di Trotoar Jalan Martadinata Pangkalpinang
PANGKALPINANG (KM) – Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 20kV di Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Opas Indah, Pangkalpinang, milik PLN Cabang Bangka, tidak tertanam sesuai dengan prosedur standarnya. Hal itu terpantau wartawan di lokasi yang melihat kabel tersebut yang diduga melanggar keputusan Direksi PT. PLN (Persero) Nomor 666.K/Dir/2010 tentang penetapan standar konstruksi jaringan tegangan menengah tenaga listrik, yang menentukan bahwa “pemasangan kontruksi tanam langsung di bawah trotoar atau jalan lingkungan, jika jumlah kabel 1 maka lebar galian 40 cm dengan kedalaman galian 150 cm.”
Saat dimintai keterangan oleh KM, Geri, bagian konstruksi bidang jaringan dan pemasangan PLN Cabang Bangka, menerangkan bahwa kedalaman kabel SKTM di wilayahnya adalah 80cm.
“Teknis cara penanaman kabel SKTM 20 KV, yakni sedalam 80 cm, itupun ada 2 metode yang biasa dilakukan, pertama boring [pengeboran] dan penggalian,” jelas Geri.
Namun Geri tidak dapat menentukan sebab kabel SKTM di Jalan RE Martadinata itu dapat muncul ke atas permukaan tanah.
“Kami tidak bisa katakan itu adalah keteledoran ataupun kesalahan pada saat pengerjaan, kami perlu lakukan pengecekan terlebih dahulu ke lapangan, sebab seperti di kawasan Opas Indah Jalan RE Martadinata kami pihak PLN masih melakukan proses pencarian gangguannya,” kata Geri.
Reporter: Robi Karnito
Editor: HJA
Leave a comment