Aktivis Bogor Desak KPK Ambil Alih Kasus Pembangunan Ruas Jalan Pasir Ipis Garehong

(dok. KM)
(dok. KM)

BOGOR (KM) – Aktivis Bogor Ali Taufan Vinaya alias ATV mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengambil alih pengusutan kasus dugaan korupsi di balik proyek pembangunan ruas jalan Pasir Ipis-Garehong, Kabupaten Bogor.

“Saat ini progres dari Kejati Jabar tidak jelas, padahal indikasi dari kerugian negara sudah sangat jelas,” jelas ATV kepada KM melalui pesan WhatsApp pada Jumat 19/7.

Pembangunan ruas jalan Pasir Ipis Garehong sendiri sudah dilakukan pada pertengahan 2017. “Selain penyelesaian yang tidak sesuai dengan waktu kerja yang sudah ditentukan, nilai dan kualitas bangunan tersebut juga menjadi pertanyaan dan tidak sesuai dengan spek,” lanjut ATV.

“Sementara itu, bukti-bukti dan laporan sudah kita serahkan tapi sampai saat ini Kejati Jabar belum juga menetapkan tersangka,” terangnya lagi.

Dengan alasan itulah, aktivis ’98 tersebut meminta agar KPK mengambil alih kasus tersebut.

“Terkait masalah data dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan, sudah kita serahkan kepada pihak KPK Rabu kemarin,” pungkasnya.

Reporter: Dian Pribadi
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.