Tokoh Aktivis Bogor Dipukuli 4 Orang dan Ditodong Senpi

Aktivis pemuda Bogor Desta Lesmana melaporkan penganiayaan yang dideritanya kepada Polresta Bogor Kota, Sabtu 27/4/2019 (dok. KM)
Aktivis pemuda Bogor Desta Lesmana melaporkan penganiayaan yang dialaminya kepada Polresta Bogor Kota, Sabtu 27/4/2019 (dok. KM)

BOGOR (KM) – Dugaan pengeroyokan yang dialami aktivis Kota Bogor Desta Lesmana di depan salah satu tempat hiburan malam di Jalan Siliwangi, Kota Bogor, pada Sabtu 27/4 sekitar pukul 02.30 WIB, langsung dilaporkan ke Polresta Bogor Kota.

Desta mengaku dihampiri lalu dipukuli beberapa orang saat dirinya baru tiba di depan THM tersebut dinihari tadi.

“Tidak tahu permasalahan awal, secara tiba-tiba sekitar empat orang langsung melakukan pengeroyakan kepada saya, bahkan sempat menodongkan dengan senjata api,” ungkap Desta kepada kupasmerdeka.com di Polresta Bogor Kota, Sabtu 27/4 malam.

“Dari empat orang terduga pengeroyokan, dua di antaranya saya mengenalnya dengan nama Iyan dan Tio, sedangkan kedua lagi saya tidak mengenalnya,” tambah Desta.

“Kejadian ini saya laporkan langsung ke Satreskrim Polresta Bogor Kota agar ditindaklanjuti, dan hukum harus ditegakkan. Selebihnya Kepolisian yang bertindak sesuai dengan hukum yang ada di Negara Indonesia ini,” tegas Desta.

Sementara salah satu saksi kejadian Supriantona Siburian mengatakan, “permasalahan awal tidak saya ketahui, yang terjadi tiba-tiba, Desta sedang beradu badan dengan seorang bernama Tio, lalu seorang rekan Tio (tidak mengenal nama) langsung menghampiri Desta sambil menandukan kepala ke arah kening Desta, hingga mengeluarkan darah,” ungkap Supriantona.

“Ada beberapa security yang memisahkan, namun tetap mengejar dan memukuli Desta, hingga tersungkur sambil ditendangi, hingga saya lihat ditodongkan senpi,” terangnya.

“Saya berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang ada. Tidak boleh premanisme apalagi hingga menggunakan senpi sewenang-wenang,” tambahnya.

“Ya semoga Kepolisian segera memproses dan menangkap orang-orang tersebut jika memang sudah sesuai dengan penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam proses Berita Acara Perkara (BAP) di Polresta Bogor Kota.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.