PPK Satker Perumahan Babel Penuhi Panggilan Kejari Bangka, Soal Molornya Proyek Rusunawa Sungailiat?

Proyek Rumah Susun Sewa di Kampung Nelayan 2, Sungailiat, Kabupaten Bangka (dok. KM)
Proyek Rumah Susun Sewa di Kampung Nelayan 2, Sungailiat, Kabupaten Bangka (dok. KM)

BANGKA (KM) – Diduga terkait belum juga selesainya pekerjaan proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Samsul, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian PUPR SNVT (Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu) memenuhi panggilan Kejari Bangka kemarin 1/3.

Proyek pembangunan yang beralamatkan di Kampung Nelayan 2 Sungailiat Kabupaten Bangka itu diketahui menggunakan anggaran APBN 2018 sebesar Rp 12.750.000.000, dan dikerjakan oleh Perusahaan PT. Laris Trio Saudara.

Hasil pantauan KM pada Jumat 1/3, Samsul terlihat memasuki ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bangka.

Saat ketika KM ingin melakukan konfirmasi pada Kasi Pidsus Kejari Bangka Aditiya Sulaeman,

Sementara itu Aditiya Sulaeman Kasi Pidsus Kejari Bangka, saat di konfirmasi KM melalui pesan Singkat Via WhatsApp pribadinya, hingga berita diturunkan belum memberikan jawabannya.

Terpisah Samsul PPK Proyek RUSUNAWA Sungailiat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjawab, ” Agendanya..pertemuan lah..hehehe ” kutipan tulisan WhatsApp dari Samsul.
( Robi Karnito / Dedi Wahyudi )

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*