Pelantikan Walikota Bogor Kemungkinan Ditunda Hingga Setelah Pemilu, Dedie Rachim: “Tidak Masalah”

Calon walikota dan wakil walikota bogor, Bima Arya dan Dedie Rachim (dok. KM)
Calon walikota dan wakil walikota Bogor, Bima Arya dan Dedie Rachim (dok. KM)

BOGOR (KM) – Selama keputusan sudah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan dari berbagai aspek yang ada, kemungkinan pengunduran waktu pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Bogor terpilih periode 2019-2024 pada 7 April 2019 mendatang “tidak ada masalah”. Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota terpilih Dedie Rachim.

“Buat saya tidak ada masalah apapun dengan adanya pengunduran waktu pelantikan. Selama keputusan tersebut sudah berdasarkan pertimbangan berbagi aspek yang ada,” ungkap Dedie Rachim kepada kupasmerdeka.com, Kamis 29/3.

“Seperti pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat, dan juga menjaga kondusifitas sebagaimana menjadi harapan semua pihak,” terang Dedie yang juga mantan direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya jika sudah sesuai aturan dan ketentuan yang ada, tidak menjadi masalah apapun, jika ada pengunduran waktu pelantikannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar pemberitaan tentang adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Bogor terpilih 2019-2024 Bima Arya-Dedie Rachim, yang awalnya direncanakan pada 7 April 2019 akan ditunda hingga setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.