KUPAS KOLOM: Kabupaten Bekasi Jalannya Bermasalah Karena Proyeknya Bermasalah

Suasana kumuh di bagian utara Kabupaten Bekasi (dok. KM)
Suasana kumuh di bagian utara Kabupaten Bekasi (dok. KM)

Oleh Jajang Nurjaman
Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA)

Berbicara Kabupaten Bekasi kadang sering membuat kita mengernyitkan dahi. Kabupaten yang katanya daerah industri terbesar se-Asia Tenggara, namun di sisi lain daerah ini masih dianggap ketinggalan. Contohnya dari segi infrastruktur jalan, padahal setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memiliki program pengembangan infrastruktur pemukiman, berupa perbaikan jalan.

Untuk satu program ini anggaran yang dihabiskan bisa sampai miliaran rupiah, contohnya program pengembangan infrastruktur yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2017 menghabiskan duit sebesar Rp3.994.796.450.

Center for Budget Analysis (CBA) menuduga, program pengembangan infrastruktur Pemkab Bekasi yang digunakan dari pos belanja modal dan berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman, hanyalah akal-akalan guna merampok duit rakyat alias proyek bancakan. Berikut alasan dugaan kami:

Pertama , dari 12 proyek pengembangan infrastruktur di tahun 2017, 8 diantaranya diduga kuat bermasalah. Hal ini disebabkan karena adanya kekurangan volume pekerjaan. Uang yang dikeluarkan oleh penyedia proyek dalam hal ini Pemkab Bekasi tidak sesuai dengan pekerjaan fisik di lapangan. 8 Proyek yang kami maksud adalah sebagai berikut:

  1. Peningkatan Struktur Jalan Lingkungan Jl. Siemens senilai Rp97.542.000, proyek ini dilaksanakan oleh CV HJU.
  2. Peningkatan Struktur Jalan Lingkungan – Jalan Sasak Jarang senilai Rp187.055.000, dilaksanakan oleh CV MP
  3. Peningkatan Struktur Jalan Lingkungan – Jalan Swadaya (samping Masjid Jatimulya) senilai Rp194.329.000 dilaksanakan oleh CV GJ.
  4. Peningkatan Struktur Jalan Lingkungan – Jalan Kp. Legon RT.05/RW.05 Jatimulya senilai Rp187.349.000 dilaksanakan oleh CV SPJ.
  5. Peningkatan Struktur Jalan Lingkungan – Jalan Wijayakusuma (Bpk. Santoso) RT.10/RW.11 Jatimulya, senilai Rp179.350.000 dilaksanakan oleh CV RFS.
  6. Peningkatan Struktur Jalan Lingkungan – Jalan Mawar Kampung Legon senilai Rp178.651.000 dilaksanakan oleh CV DP.
  7. Peningkatan Struktur Jalan Lingkungan – Jalan Lingkungan RT.05/RW.18 Wanasari Cibitung senilai Rp109.547.000 dilaksanakan oleh CV CT.
  8. Peningkatan Struktur Jalan Lingkungan – Jalan Lingkungan RT.13/RW.18 Wanasari Cibitung, senilai Rp194.586.000. Dilaksanakan oleh CV SCB.

Dalam pelaksanaan 8 proyek di atas, ditemukan modus yang sama berupa kekurangan volume pekerjaan. Contohnya pekerjaan berupa jalan beton rigid K-350, segmen badan jalan yang dikerjaan ketebalannya di bawah spesifikasi kontrak (di bawah 15 cm).

Hal ini bukan hal sepele, seolah-olah oknum Pemkab Bekasi kongkalikong dengan pihak swasta, mengerjakan proyek jalan seenaknya, karena kalau cepat rusak sudah pasti dimasukan lagi ke proyek tahun selanjutnnya, jika sudah begini bisa ditebak siapa yang diuntungkan dan jelas masyarakat yang dirugikan.

Kami berharap dengan data di atas, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tergerak hatinya dan mau bangun dari tidur panjangnya agar membuka penyeldidikan atas kasus program pengembangan infrastruktur pemukiman Kabupaten Bekasi. Jangan sampai permainan ini dibiarkan terus, kasihan warga Bekasi.


Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*