Bawaslu Kota Bogor Tertibkan Semua APK yang Langgar Peraturan
BOGOR (KM) – Merespon maraknya alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di zona-zona terlarang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menggelar penertiban serentak di wilayah Kota Bogor, Senin 18/3.
“Sekitar 30 hari menjelang pencoblosan Pemilu kami Bawaslu menertibkan APK-APK yang berada di zona terlarang di seluruh wilayah Kota Bogor. Penertiban ini kita melibatkan baik unsur Satpol PP, Kepolisian dan Panwas Kecamatan,” ungkap Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Bogor, Firman, usai penertiban kepada awak media.
“Dari hasil penertiban APK ini, banyaknya adalah APK para calon legislatif (caleg) yang memasang di zona-zona tidak sah, dari aturan KPU dan Bawaslu,” tambah Firman.
Masih kata Firman, bicara sanksi, saat ini sesuai aturan PKPU dan Perbawaslu, hanya sanksi administratif. “Kami sudah memberikan teguran, setelah itu akan menurunkan dan mencabut APK tersebut bersama pihak terkait, seperti Satpol PP.”
“Sebelumnya kami sudah memberikan himbauan kepada partai-partai peserta pemilu khususnya di Kota Bogor, agar melakukan penertiban secara mandiri. Sehingga hari ini kami menertibkan APK yang masing terpasang di zona ilegal,” pungkas Firman.
Reporter: ddy
Ediotr: HJA
Leave a comment