Bappeda Depok Klarifikasi Soal Ketegangan yang Terjadi Antara Wartawan dengan Petugasnya di Forum Renja 2020

Kasubag Keuangan Bappeda Kota Depok, Zaenal Arifin Saat Diwawancarai Diruang Kerjanya, Jumat 1/3/2019 (dok. KM)
Kasubag Keuangan Bappeda Kota Depok, Zaenal Arifin Saat Diwawancarai Diruang Kerjanya, Jumat 1/3/2019 (dok. KM)

DEPOK (KM) – Pelaksanaan Forum Rencana Kerja (Renja) Tahun 2020 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok yang diselenggarakan di Hotel Santika Depok berjalan aman dan kondusif meski usai acara sempat diwarnai insiden ketegangan antara awak media yang hendak mengambil pengganti transportasi dengan salah seorang panitia acara pada hari Jumat 1/3.

Sekretaris Bappeda Kota Depok melalui Kasubag Keuangan Bappeda Kota Depok, Zaenal Arifin, menyampaikan klarifikasi soal insiden tersebut. Zaenal mengatakan jika dalam Renja OPD Bappeda kemarin tidak ada pelarangan wartawan untuk meliput, karena menurutnya teman-teman wartawan sudah melakukan peliputan.

“Saat kejadian, sebenarnya petugas sedang mengarahkan kepada para peserta kegiatan untuk makan, namun ada sebagian teman-teman yang memiliki kupon memilih mengambil pengganti transport terlebih dahulu,” kata Zaenal di ruang kerjanya.

“Memang betul ada teman-teman wartawan yang tidak mendapatkan kupon, dari panitia sudah mengatakan untuk bersabar, yang mendapatkan kupon yang didahulukan, yang tidak dapat kupon juga pasti kebagian semua,” lanjut Zaenal.

“Namun disayangkan staf kita ada yang terpancing emosinya pada saat ada kata-kata yang dilontarkan sambil menfoto dirinya, di saat staf kita ada yang marah kita pun ikut meredam, karena petugas tersebut memang sedang kita tugaskan untuk membagikan pengganti transport peserta,” ujar Zaenal.

“Bu Sekdis juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada semua teman-teman wartawan dan media jika ada staf kami yang bertindak agak emosional dan juga menegaskan tidak ada larangan untuk peliputan di acara tersebut,” jelasnya lagi.

Terkait video insiden yang sempat beredar, Zaenal kembali menegaskan jika insiden dalam video tersebut tidak disajikan secara menyeluruh. “Sebenarnya sampai acara selesai di lokasi sudah clear dan kondusif,” terang Zaenal.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPC PWRI Kota Depok, Rahmat Budianto, menyayangkan sekaligus menyesalkan insiden ketegangan antara petugas dan wartawan itu.

Rahmat mengatakan jika tugas seorang wartawan sudah diatur dalam Undang-undang dan ada Kode Etik Jurnalistiknya. “Jadi jelas, di samping tugas wartawan dilindungi oleh Undang undang no 40 tahun 1999 tentang pers, diharapkan para pengemban lembaga Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus mengetahui dan memahami tugas dan fungsi wartawan atau pers,” ungkap Rahmat.

Reporter: Sudrajat
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.