Lampu Penerangan Jalan Aset Kota Bekasi Dijual Oknum UPTD PJU

Lampu PJU yang terpasang di perumahan Alamanda, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi (dok. KM)
Lampu PJU yang terpasang di perumahan Alamanda, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi (dok. KM)

BEKASI (KM) – Minimnya penerangan jalan umum (PJU) di Kota Bekasi terus dikeluhkan warga. Seharusnya, untuk pemasangan lampu PJU di tahun 2019 sudah maksimal.

Ironisnya, lampu PJU aset Pemkot Bekasi telah terpasang di wilayah Kabupaten Bekasi, tepatnya di Perumahan Alamanda Karang Satria, sedangkan Kota Bekasi sendiri masih mengalami kekurangan untuk penerangan lampu jalan.

Menurut salah satu warga Perumahan Alamanda yang ditemui KM yang tidak berkenan disebut namanya, mengenai lampu tersebut seorang pengurus RT telah membelinya dari “orang Dinas”.

“Katanya mah orang UPTD PJU, inisial NA,” jelasnya.

“Dari tiga tiang dan lampu yang dijual oknum inisial NA, per satunya sekitaran 1,5 juta tapi biasanya 2,5 juta,” terangnya.

Terpisah, ketika KM menemui NA di kantor UPTD di Pondok Hijau, Kota Bekasi, kemarin 13/2, dirinya, ia membantah telah menjual aset Pemkot tersebut. Ia mengklaim bahwa lampu PJU yang terpasang bukan aset dari Pemkot Bekasi, melainkan dibeli dari salah satu toko yang terletak di Bulak Kapal, Bekasi Timur.

Menanggapi hal tersebut, ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) Yanto Purnomo mengatakan bahwa klaim NA tidak masuk akal.

“Ini sangat tidak masuk akal, barang tersebut telah dibeli NA dari toko perlengkapan listrik. Saya menduga bahwa barang tersebut milik aset Kota Bekasi,” ujarnya.

“Kami akan meminta agar Inspektorat Kota Bekasi memeriksa dan menindaklanjuti terkait penjualan komponen PJU, apalagi dijualnya di wilayah lain,” pungkasnya.

Reporter: Den
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*