Polresta Bogor Kota Bekuk 2 Pencetak Uang Palsu, Ancam Penjara 10 Tahun

Konferensi pers pengungkapan pencetakan uang palsu oleh Polresta Bogor Kota, Kamis 3/1/2019 (dok. KM)
Konferensi pers pengungkapan pencetakan uang palsu oleh Polresta Bogor Kota, Kamis 3/1/2019 (dok. KM)

BOGOR (KM) – Polresta Bogor Kota mengungkap pelaku pembuatan uang palsu (upal). Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya dalam Press Conference di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kamis 3/1.

“Pada Rabu 2 Januari 2018 Tim Leon mendapatkan informasi dari masyarakat ada pelaku yang membuat uang palsu, atas informasi tersebut Tim Operasional langsung melakukan lidik terhadap sasaran, tempat dan barang,” ungkap Kapolresta.

“Saat ini Polresta Bogor Kota sudah mengamankan dua orang tersangaka UM (52) dan HS (28),” tambah Kapolresta.

Menurut Kapolresta, diketahui keberadaan pelaku di Pabuaran, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Saat melakukan pengintaian, terlihat satu orang lelaki sedang mengoperasikan printer dan terlihat sedang mencetak uang palsu pecahan Rp 100.000, satu orang lagi sedang berada di ruang tamu.”

“Khawatir pelaku menghilangkan barang bukti, saat itu juga Tim Operasional melakukan penggrebekan dan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti, serta ditemukan juga narkoba jenis sabu satu paket,” terang Kapolresta.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 unit printer merk Epson, 1 unit hp laser P1102, 1 unit printer Canon G 2000, 1 unit laptop merk Axioo warna merah, 1 unit mesin laminating, 1 unit HP merk Advan, 1500 uang pecahan Rp100.000, 3 lembar pecahan uang Rp50.000, 21 lembar resi STNK palsu, 2 lembar sertifikat palsu dan narkoba jenis sabu-sabu.

“Pelaku dijerat pasal 36 ayat 1, 2, 3 nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda pidana Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah), dan Polresta Bogor Kota akan terus mendalami kasus ini,” tutup Kapolresta.

Reporter: ddy, RIO
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*