Perkosa Gadis 21 Tahun, Dua Pemuda Digelandang ke Polsek Pangkalan Kuras

Dua tersangka pemerkosa diamankan Polsek Pangkalan Kuras, Pelalawan (dok. KM)
Dua tersangka pemerkosa diamankan Polsek Pangkalan Kuras, Pelalawan (dok. KM)

PELALAWAN, RIAU (KM) – Dua pemuda berinisial DI (19) dan F (18) diamankan di Polsek Pangkalan Kuras karena telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap A (21), Jumat 24/1.

Menurut Paur Humas Polres Pelalawan Ipda Leonardo dalam konferensi pers pada Minggu 27/1, pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Kamis 23/1.

“Sekira pukul 03.00 WIB, saat itu korban sedang tidur di rumah kosnya. Pada saat korban terbangun dan hendak mengambil handphone miliknya yang terletak di samping tempat tidur, tiba-tiba pelaku telah berada di samping korban,” terangnya.

“Mengetahui hal tersebut, pelaku langsung mencekik dan menutup mulut korban dengan menggunakan tangan… Lalu pelaku memanggil teman-temannya untuk membantu memegangi korban.”

“Selanjutnya pelaku mematikan lampu kamar dan langsung memperkosa korban secara bergantian. Setelah itu, pelaku bersama teman yang lain langsung pergi dengan menggunakan 3 unit sepeda motor.”

Korban pun kemudian melaporkan kejahatan yang menimpanya ke Polsek Pangkalan Kuras.

“Saat ini dua orang pelaku telah diamankan di Polsek,” pungkasnya.

Reporter: Dien Puga
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.