Pekerjaan Hotmix di Jalan Cikunir Raya Diduga Proyek Siluman

Pekerjaan hotmix di Jalan Cikunir Raya tanpa papan informasi (dok. KM)
Pekerjaan hotmix di Jalan Cikunir Raya tanpa papan informasi (dok. KM)

BEKASI (KM) – Dugaan “proyek siluman” di Kota Bekasi masih marak. Diduga salah satunya adalah proyek hotmix pengaspalan di Jalan Cikunir Raya, dimana tidak ada papan informasi di lokasi proyek tersebut.

Dari hasil pantauan media di lapangan Kamis 27/12, proyek hotmix tersebut tidak memakai plang informasi proyek.

Menanggapi hal tersebut, ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) Yanto mengatakan, di setiap proyek yang tidak memasang plang, kontraktor sudah menyalahi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Ya ironis sekali peraturan yang sudah ditetapkan di dalam Undang-undang tersebut tidak membuat gentar oknum-oknum pemborong yang masih saja melanggar ketentuan sebagaimana mestinya,” ungkap Yanto kepada awak media kemarin.

“Seharunya pengawas dari Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi menegur pihak kontraktor. Tapi diduga pengawas seolah-olah melakukan pembiaran terhadap pihak kontraktor, dengan pelaksanaan pekerjaan proyek tanpa pemasangan papan informasi,” ujarnya.

“Sebuah proyek dengan anggaran baik APBD ataupun APBN yang tidak dilengkapi papan informasi, proyek ini sama halnya membuka pintu terjadinya tindakan penyimpangan anggaran dengan melakukan pembiaran,” pungkas Yanto.

Reporter: Den
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*