Pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang Keluhkan Kesulitan Daftar ke Lokasi Baru

BOGOR (KM) – Berdasarkan pemberitaan di beberapa media, unsur Muspida Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor akan segera melakukan tindakan dalam revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang di bulan Januari 2019 mendatang. Pedagang lama Blok F mengaku “sangat mendukung” hasil keputusan tersebut.

Seorang pedagang lama Blok F yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, sekitar 80% para pedagang lama “sangat mendukung” keputusan dari PD PPJ untuk segera melakukan pembangunan Blok F di bulan Januari 2019 mendatang.

“Ya tentunya ini kabar yang sangat menggembirakan bagi kami para pedagang lama di Blok F. Masalah di Blok F kan sudah lama, adanya info tersebut, jadi kami sangat mendukung keputusan tersebut,” terangnya kepada KM kemarin 12/12.

Namun, kata dia, ada hal yang mempersulit pihaknya, yaitu soal Kartu Izin Pemakaian Tempat Berdagang (KIPTB).

“Ya kartu yang dikenal dengan kartu kuning ini aslinya itu dipegang oleh Paguyuban Pedagang, namun sulit mengambilnya entah kenapa itu dipersulit,” katanya.

“Bahkan sampai ada intimidasi bagi pedagang yang mau mengambil kartu kuning tersebut. Kartu tersebut kan untuk mendaftarkan ke lokasi Blok F yang akan segera dibangun,” sambungnya.

“Jadi sekarang kami sulit untuk mendaftarkan ke tempat di Blok F, tentunya saya mewakili rekan-rekan pedagang lama, untuk diberikan solusi oleh PD PPJ, agar kami dapat segera mendaftarkan tempat di Blok F,” jelasnya.

“Ya semisalnya daftar dengan surat kuning fotokopinya saja, ini jadi harapan kami, jika syarat itu bisa, pasti semua pedagang lama akan mendaftarkan untuk tempat baru di Blok F,” pungkasnya.

Reporter: ddy, Rio
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*