KUPAS KOLOM: Begitu Mudahnya Proyek Kemen PUPR Diakali, Menteri Basuki Mesti Dievaluasi

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono (dok. Tribunnews)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono (dok. Tribunnews)

Oleh Jajang Nurjaman
Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA)

Center for Budget Analysis (CBA) menemukan kejanggalan dalam beberapa proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Proyek bermasalah ini dijalankan oleh satuan kerja Pekerjaan Nasional Wilayah III Provinsi Sulawesi Utara (PJN Wilayah III Provinsi Sulut), berikut detailnya:

Pertama, proyek peningkatan struktur jalan ruas Melonguane – Beo -Esang yang masuk tahun anggaran 2015. Pada tanggal 08 Juni 2015 pihak Kemen PUPR memenangkan PT. CTB dengan nilai kesepakatan kontrak sebesar Rp 33.795.100.000. Dalam perjanjian kontrak disepakati waktu pekerjaan sampai tanggal 11 Desember 2015 (180 hari).

Dalam pelaksanaan proyek ini diduga kuat adanya permainan kotor yang dilakukan baik oknum Kemen PUPR maupun pihak swasta. Contohnya, dalam proses lelang terdapat peserta lelang yang mengunggah harga penawaran dengan IP Address yang sama yakni PT. CTB dan PT. KWK. Kesamaan IP Address ini mengindikasikan kedua perusahaan bermasalah karena dikendalikan oleh satu pihak, dan terbukti setelah ditelusuri PT. CTB dan PT. KWK, Komisaris dan Direrkturnya adalah Suami Istri. Meskipun jelas ada kejanggalan, pihak Kemen PUPR tetap memenangkan PT. CTB dan menggugurkan tawaran dari perusahaan lainnya.

Kedua, masih terkait proyek jalan Melonguane-Beo-Esang di bawah tanggung jawab satuan kerja PJN Wilayah III Provinsi Sulut, kali ini terkait proyek rehabilitasi minor dan masuk tahun anggaran 2018. Kami menduga, dalam proyek ini juga dibumbui permainan kotor sejak proses lelang. Hal ini terlihat dari perusahaan yang dimenangkan oleh pihak Kemen PUPR, yakni PT. RBK. Padahal harga tawaran yang diajukan sangat tinggi sebesar Rp 16,2 miliar, namun pihak Kemen PUPR tetap memenangkan PT RBK dan menggugurkan tiga perusahaan dengan tawaran terendah.

Berdasarkan temuan di atas, Center for Budget Analysis meyakini dua proyek jalan Melonguane-Beo-Esang senilai Rp 50 miliar lebih tidak dijalankan sesuai ketentuan dan bisa merugikan keuangan Negara. Oleh karena itu, kami mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka penyelidikan atas proyek ini. Segera panggil dan periksa Pokja dan Pejabat Pembuat Komitmen yang bersangkutan. Selain itu, hal ini juga harus menjadi catatan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*