Plang Pembangunan Trotoar di Bantargebang tidak Tampilkan Nilai Anggaran

Plang proyek pembangunan jalur trotoar di de;an kantor Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi (dok. KM)

BEKASI (KM) – Adanya pekerjaan konstruksi jalur pedestrian dengan saluran di halaman kantor Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, dengan anggaran bersumber dari Bantuan DKI (BANDEK), terlihat tidak mencantumkan nilai anggaran.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Kuala Raja dengan kontrak SP No. SPK 602.1/39/SP.16.17/DBMSDA, hasil dari lelang elektronik (LPSE).

Kepala Bidang Sumber Daya Air (KABID SDA) Kota Bekasi, Yudi, saat ditemui KM di ruang kerjanya Jumat 2/11 mengaku kaget. “Coba dikirim fotonya ke nomor Whatsapp saya, kita akan lakukan pengecekan,” katanya.

Terpisah, Yanto, Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB), saat dimintai tanggapannya oleh KM menyatakan bahwa keberadaan papan nama proyek di setiap instansi pemerintah wajib diisi lengkap nilai anggarannya. “Baru kali ini saya melihat proyek pembangunan tanpa ada isi nilai anggarannya,” jelasnya.

“Dikarenakan anggaran dari APBN atau APBD, itu wajib tertulis sesuai rencana anggaran belanja (RAB) ataupun juklis yang akan dibangun. Misalnya nama, lokasi, volume, nilai proyek, sumber dana, dan nama kontraktor PT yang mengerjakan,” tandasnya.

Reporter: Den
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.