KUPAS KOLOM: Penertiban Atribut Kampanye, Bawaslu Kota Bekasi Hanya Laksanakan Formalitas, Buang Anggaran

Atribut peraga kampanye yang melanggar peraturan di wilayah Bekasi (dok. KM)
Atribut peraga kampanye yang melanggar peraturan di wilayah Bekasi (dok. KM)

Oleh Adri Zulpianto, S.H.
Korda JPPR Kota Bekasi

Seruan untuk penertiban bersama Satpol PP terkait Atribut Peraga Kampanye (APK) yang telah dikeluarkan Bawaslu dengan nomor surat 380/Bawaslu-JB-21/X/2018 diduga hanya sebatas kegiatan formalitas untuk mengambil keuntungan dari anggaran yang tersedia, karena kegiatan yang telah dilaksanakan pada Jumat, 16 November 2018 lalu masih menyisakan banyak APK yang terpajang di wilayah terlarang.

Apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Bekasi hanya bersifat buang-buang anggaran yang telah disediakan oleh negara. Masih banyak APK yang terpasang di pohon, di tiang listrik, bahkan ada yang terpasang persis di gerbang pondok pesantren, masyarakat pun dapat dengan mudah untuk menemukan APK yang melanggar tersebut di sekitar wilayah Kota Bekasi. Lebih mirisnya lagi, APK tersebut marak ditemukan di sekitar wilayah kantor Satpol PP yang baru di daerah Kalibaru, Kota Bekasi.

Seruan untuk penertiban APK oleh Bawaslu Kota Bekasi hanya bentuk kegiatan formalitas dan tidak menunjukkan integritas kinerja sebagai pengawas pemilu yang diamanatkan Undang-Undang, sehingga pekerjaan hanya dilakukan sebatas untuk laporan kepada struktur yang lebih tinggi, dan untuk mencairkan anggaran yang telah disiapkan.

Kami menilai, banyaknya APK yang melanggar peraturan Bawaslu pasca seruan penertiban APK karena, baik Bawaslu maupun Panwascam di Kota Bekasi tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga pelanggaran marak terjadi, dan menjadikan Kota Bekasi ini kumuh dengan adanya pelanggaran APK yang terpasang.

Lihat saja di daerah Perwira, Kaliabang, Kaliabang Tengah, Kalibaru yang bahkan terdapat kantor baru Satpol PP, disana banyak APK yang masih nempel di pohon dan di tiang listrik, bahkan ada Baliho yang dipasang di pintu gerbang pesantren dan diseberang tempat ibadah.

Kami meminta seharusnya Bawaslu mengerjakan tugasnya dengan tuntas, bukan hanya melaksanakan kegiatan sebatas formalitas dan untuk mengeruk anggaran yang ada.

 

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.