Kadiskominfo Tulungagung Bantah Danai Postingan Kontroversial “Puji Ati”

TULUNGAGUNG (KM) – Pemilik akun Facebook “Puji Ati”, Rahmad Kurniawan, kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi lantaran diduga memposting dan mengunggah gambar serta menulis
berita bohong dan ujaran kebencian terhadap oknum pejabat maupun aparat.
Saat dimintai keterangan oleh polisi Senin 26/11, Rahmad sempat mengklaim bahwa pejabat Pemkab Tulungagung yakni Tranggono yang saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Kominfo Tulungagung, telah menyuruh dan mendanai dirinya dalam tiap postingan yang diunggah dalam akun “Puji Ati”.
Tuduhan tersebut dibantah dengan tegas oleh Tranggono, yang mengaku belum pernah bertemu dengan Rahmad alias Wawan, terlebih lagi ikut mendanai. “Memang ada yang menelepon mengakui Pujiati namun hanya suruh membuatkan pemancar radio,” kata Tranggono.
Sementara itu Plt Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo menyampaikan sejauh ini pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Reporter: Haryani
Editor: HJA
Leave a comment