BFMJ: “Kinerja Buruk, Tidak Ada Alasan Jelas untuk Mempertahankan Pengurus Bank BJB”

(stock)
(stock)

BANDUNG (KM) – Badan Penelitian dan Pengembangan Forum Masyarakat Juara (BFMJ) yang akhir-akhir ini intensif mengkritisi dan mengkoreksi Kinerja Direksi Bank Jabar Banten (BJB) merasa yakin bahwa kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat tersebut sedang dalam kondisi yang “mengkhawatirkan”. Koordinator BFMJ Andre Ariesmansyah kembali mengingatkan bahwa pernyataan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum sudah sangat tepat, yakni mengganti jajaran Direksi dan Komisaris bank BJB.

“Tidak ada alasan jelas untuk mempertahankan pengurus bank BJB saat ini, selain kinerja buruk yang dicatat oleh direksi, di jajaran komisaris pun terdapat kebobrokan dengan adanya rangkap jabatan Klemi Subiantoro sebagai Badan Pengawas PD Sarana Jaya yang merupakan BUMD di DKI Jakarta,” ujar Andre saat ditemui di kantornya, Kamis 22/11.

“Sesuai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Direksi bernomor 0713/SK/DIR-KKON/2018 Tentang Manual Produk Kredit BJB Abdi Bhakti sebagai bukti bahwa direksi sudah tidak mampu mengelola bank BJB secara professional,” lanjutnya.

Kata Andre, dalam lampiran SK tersebut menerangkan bahwa plafon kredit karyawan bank BJB dinaikkan rata-rata di atas 75% hingga mencapai 100%.

“Tidak perlu orang ahli untuk menganalisa SK tersebut, secara sederhana dapat disimpulkan bahwa keluarnya SK tersebut sebagai bukti bahwa direksi bank BJB sudah kesulitan menyalurkan kredit konsumer karena suku bunga yang tinggi sehingga tidak akan bisa bersaing. Lucunya, OJK tidak bereaksi dengan keluarnya SK tersebut,” bebernya.

“Selain mengalami kesulitan menyalurkan kredit konsumer, Besaran Tantiem/Bonus yang akan diterima oleh direksi sebesar 5% dari keuntungan bersih. Berdasarkan referensi laporan keuangan tahun buku 2017 Bank BJB mencatat keuntungan mencapai 1,2 triliun,” sambung Andre.

SK Direksi tersebut, lanjut Andre, diduga memiliki motif meningkatkan pencapaian laba maka secara otomatis meningkat juga Tantiem/ Bonus yang didapatkan oleh Direksi dan Komisaris diperkirakan mencapai 60 milyar yang dibagi kepada 10 orang secara proporsional.

“Sudah seharusnya Gubernur dan atau Wakil Gubernur Jabar dapat menanggulanginya dengan mengambil kebijakan dalam waktu dekat merujuk pada legislatif DPRD Provinsi jabar, serta pemberitaan yang mulai ramai terkait kinerja direksi bank BJB oleh BFMJ maupun para pengamat lainnya,” pungkasnya.

Reporter: ddy, Rio
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.