Aliansi Pers dan Aktivis Nias Minta Perlindungan Hukum Kapoldasu dalam Kasus Gratifikasi Wartawan Yason

Koordinator APRESIASI, Last Kristiani Wa'u alias Tian (dok. KM)
Koordinator APRESIASI, Last Kristiani Wa'u alias Tian (dok. KM)

NIAS, SUMATERA UTARA (KM) – Aliansi Pers, LSM, dan Aktivis Bersatu Nias Indonesia (Apresiasi) menyurati Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Jumat 9/11 lalu untuk meminta perlindungan hukum terhadap jurnalis media online Moltoday.com yang bernama Yason Yonata Gea dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya. Hal tersebut berdasarkan laporan Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Gatimbowo Lase (GL) di Mapolres Nias tertanggal 05/11/2018.

Terkait pelaporan tersebut, APRESIASI mengajukan permohonan kepada Kapolda Sumut agar memberikan perlindungan hukum terhadap Yason dalam proses penyelidikan dan penyidikannya.

Surat permohonan perlindungan hukum itu juga meminta agar pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan Agusmulia Tafonao dengan No: STPLP 307/XI/2018/NS sebagai pelapor atas dugaan penyuapan dan/atau gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Kepala UPT Disdik kepada jurnalis Moltoday.com di Café Lasara Poin dan Cafe Carlin.

Koordinator APRESIASI dan anggota LSM LP-RI Kepulauan Nias, Last Kristiani Wa’u alias Tian menyatakan kepada beberapa awak media jika semua yang bergabung dalam APRESIASI telah melayangkan surat kepada Kapolda Sumut untuk meminta perlindungan hukum serta meminta Kapolda agar pihak Polres Nias segera juga melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan Agusmulia Tafona’o terhadap GL.

“Sepertinya penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan penyuapan dan atau gratifikasi yang diduga dilakukan oleh GL tidak berjalan, namun penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan pemerasan oleh oknum jurnalis media Moltoday.com dilakukan secara maraton, sehingga ada dugaan pengkondisian terhadap oknum jurnalis di Pulau Nias ini,” tegas Tian.

Lebih lanjut, Tian juga berharap kepada Kapolda Sumut agar kasus ini dilidik dan disidik dengan teliti sehingga tidak terkesan adanya dugaan mengkriminalisasi oknum jurnalis di kepulauan Nias ini.

Reporter: A lase
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.