Tidak Ada Pengawas Dinas Dan Konsultan, Jaling Setia Mekar Asal Jadi

BEKASI (KM) – Lemahnya pengawasan dinas terkait dalam kegiatan peningkatan jalan di wilayah Kabupaten Bekasi tampak di Perumahan Bekasi Timur Permai, Jl. Gatotkaca Raya RT 016/012 Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Jumat 5/10/18.
Dalam pantauan KM di lokasi pekerjaan tersebut, tidak ditemukan plang proyek, sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui spesifikasi pekerjaan dan anggaran yang dituangkan untuk pekerjaan tersebut. Hal ini terindikasi melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.
Selain itu, pekerjaan yang harusnya setebal 15cm untuk stadarlisasi jalan lingkungan di Kabupaten Bekasi ini tidak memenuhi bekistingnya dan juga tampak ditambahkannya air ke arah beton, yang diduga akan merusak kualitas mutu beton.
Di lokasi itu juga tidak ditemukan pengawas dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan konsultan dalam mengawasi kegiatan saat sedang berlangsung.
Secara terpisah, ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB), Yanto, mengaku “sangat prihatin” atas kinerja fungsi pengawas Dinas dan kosultan supervisi yang tidak terlihat di lokasi pekerjaan. “Hal ini menandakan bahwa jelas lemahnya pengawasan dalam menjalankan fungsinya,†jelasnya kepada kupasmerdeka.com.
Yanto juga meminta kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan untuk lebih tegas terhadap pengawas yang sedang melaksanakan tugas di kegiatan Jalan Lingkungan Kabupaten Bekasi dan memberikan teguran terhadap pihak ketiga yang terindikasi melakukan tindak kecurangan.
Reporter: mon
Editor: HJA
Leave a comment