SEMMI Desak Aparat Usut Kasus Korupsi PDAM Tirta Kahuripan

BOGOR (KM) – Korupsi merupakan tindakan busuk pejabat publik, baik politisi maupun aparatur sipil negara (ASN) serta pihak lain yang menyalahgunakan kepercayaan publik. Mengingat kompleksitas serta efek negatifnya, maka korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memerlukan upaya pemberantasan dengan cara-cara yang luar biasa (extraordinary measures).
Menyoroti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, terkait kasus dugaan mark-up atau penyimpangan anggaran PDAM tahun 2018 dan dugaan proyek-proyek ilegal PDAM yang mekanisme pelaksanaannya dilakukan tanpa proses lelang, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bogor Rizqi Fathul Hakim mengatakan bahwa aparat penegak hukum “harus bertindak cepat” untuk memproses secara hukum serta segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Pasalnya, berdasarkan informasi dan data yang dihimpun, kasus tersebut memakan anggaran hingga milyaran rupiah. “Ini jelas sangat merugikan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bogor tentunya,” ungkap Rizqi kepada kupasmerdeka.com, Sabtu 27/10.
“Bagaimana bisa kita mewujudkan Kabupaten Bogor sebagai Kabupaten termaju di Indonesia jika pejabat korup, masih dibiarkan berkeliaran di tubuh Perusahaan Daerah?” ujarnya.
Tentunya, lanjut Rizqi, “kami akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut aparat penegak hukum serta mendukung aparat penegak hukum, untuk bertindak dengan cepat, karena ini sudah merupakan otak-otak busuk pejabat yang dapat merusak moral serta merusak kemerdekaan rakyat Kabupaten Bogor.”
“Jika kemerdekaan butuh darah, maka akan kami tumpahkan darah kami. Dan jika kemerdekaan butuh nyawa, maka akan kami korbankan nyawa kami,” tegasnya.
Reporter: ddy, Rio
Editor: HJA
Leave a comment