Dugaan Mark-Up Anggaran 2018, Polres Bogor Bersiap Sidik PDAM Kabupaten Bogor

PDAM Tirta Kahuripan, Kabupaten Bogor
PDAM Tirta Kahuripan, Kabupaten Bogor

BOGOR (KM) – Polres Bogor melayangkan surat permintaan penyidikan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor dengan nomor R/2913/LI/IX/2018 pada 23 September 2018 lalu.

Permintaan penyidikan tersebut perihal adanya dugaan korupsi/markup penyimpangan anggaran tahun 2018 dan proyek-proyek diduga tanpa proses lelang di PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan terkait surat permintaan penyidikan terhadap PDAM Kabupaten Bogor tersebut,” ungkap Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena melalui pesan WhatsAp, Senin 15/10/2018.

“Ya saat ini Reskrim sedang melakukan pemeriksaan, ini saja yang disampaikan oleh Kasat Reskrim,” terangnya singkat.

Sementara Kasat Reskim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan, “permintaan penyidikan terhadap PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor masih dalam proses,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor kepada KM melalui pesan singkat siang ini.

“Hal tersebut masih dalam proses,” ucapnya singkat.

Sementara Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Agus Priyatno saat dihubungi belum bisa memberikan keterangan. “Terkait hal tersebut Humas belum bisa secara jelas memberikan keterangan. Kami akan menindaklanjuti ke atasan dan manajemen,” terang Agus.

“Ya ini akan ditindaklanjuti ke manajemen dan atasan kami, nanti segala keterangannya akan dijelaskan dari atasan kami,” tutupnya.

Reporter: ddy
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*